Connect with us

Peristiwa

Cara Mengatasi Penebangan Liar? Tiru Ketegasan Aparat Asal Malang Ini

Published

on

Cara Mengatasi Penebangan Liar? Tiru Ketegasan Aparat Asal Malang Ini
Tim gabungan Perhutani, Pos AL dan Polsek Sumbermanjing Wetan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penebangan liar. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Ada satu cara untuk mengatasi penebangan liar, yaitu menangkap dan menghukum para pelakunya.

Contohnya, aparat patroli gabungan KPH Malang menangkap satu tersangka penebangan liar. Tersangka tertangkap di petak 83 RPH Sumberagung, BKPH Sumbermanjing Wetan, Desa Tambakrejo Kabupaten Malang.

Proses penangkapan sendiri berlangsung pada Kamis (8/7) dini hari pukul 03.10 WIB. Mulanya, Perhutani mendapatkan informasi bahwa ada penebangan liar.

Kemudian Kepala RPH Sumberagung Mendung Hari Purnomo berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Polhut mobile dan personel Pos AL Sendangbiru.

Petugas AL kebetulan memang ngepos di sekitar TKP. Sehingga Komandan Posal Sendangbiru, Peltu Eko Nanang W langsung merespon laporan ini.

Kemudian tim gabungan bergerak ke lokasi yang menjadi sasaran penebangan liar. Cara mengatasi penebangan liar dengan penyelidikan ini cukup sukses.

Setibanya di TKP, tim gabungan memergoki 5 orang yang sedang menebang kayu jenis Sonokeling. Akan tetapi sejumlah pelaku berhasil melarikan diri.

Bahkan, ada pelaku yang sempat melempari petugas dengan batu. Tetapi, satu pelaku penebangan liar di Malang selatan gagal kabur.

Dia bernama Senan, 39, warga Dusun Tetelan, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Petugas mengamankan 1 pohon utuh jenis Sonokeling hasil penebangan liar yang sudah roboh sebagai barang bukti.

Kayu ini memiliki panjang lingkar 182 sentimeter dengan tinggi sekitar 20 meter. Kayu ini berusia sekitar 50 tahun dan merupakan jenis kayu rimba mewah dalam perlindungan undang-undang.

Kabar Lainnya : Kecelakaan Di Karangploso Malang, Motor Tabrak Truk, Satu Meninggal.

Khusus kayu ini, Perhutani mengamankannya di Desa Druju. Tetapi, ada barang bukti lain untuk kasus penebangan liar di Malang. Semuanya masuk dalam penyitaan petugas Polsek Sumbermanjing Wetan.

Yakni, gergaji potong, tali tambang warna biru, sepeda motor Honda Beat Putih nopol N 5851 EEN, sepeda motor CB Hitam tanpa nopol serta sepeda motor Supra X Hitam nopo L 2797 HF.

Asper/KBKPH Sumbermanjing Sorkirno membenarkan. Dia sangat berterima kasih atas kerjasama tim gabungan dalam membongkar kasus penebangan liar di Malang ini.

“Kerja keras kita telah berhasil menangkap satu orang pelaku. Dari pengakuan pelaku yang sudah kita amankan, ada 5 orang pelaku,” ujar Soekirno kepada wartawan Kamis sore (8/7).

Dari hasil pengakuan tersangka Senan, ada inisial HN, RK, dan dua orang lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

“Dalam kejadian penebangan liar ini, masih ada 4 orang pelaku yang belum tertangkap. Kami bersama Posal Sendangbiru meminta agar polisi melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kabar Lainnya : Perhutani Kelola 15 Wisata Pantai di Malang Selatan.

Sementara, sebelum ini Komandan Pos TNI Angkatan Laut Sendangbiru, Peltu Eko Nanang Wahyudi memang menerima keluhan dari Perhutani.

Sejak satu bulan belakangan ini, Perhutani mengeluh terkait banyaknya penebangan liar di seputaran wilayah Malang Selatan.

“Atas perintah dari Danlanal Malang, Posal Sendangbiru membantu keamanan di wilayah Perhutani. Terutama  kawasan hutan wilayah pesisir,” ujarnya.

Dia berharap tertangkapnya satu pelaku ini menjadi cara untuk mulai mengatasi penebangan liar di Malang selatan.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler