Connect with us

Pemerintahan

Satgas Covid-19 Kota Malang Segel 5 Cafe, Buka Di Atas Jam 12 Malam

Published

on

Satgas Covid-19 Kota Malang Segel 5 Cafe, Buka Di Atas Jam 12 Malam
Satpol PP Kota Malang dan Satgas gabungan Covid-19 saat menyegel salah satu kafe di kawasan Lowokwaru. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Jajaran Pemkot, Kodim 0833 Kota Malang dan Polresta sebagai Satgas Covid-19 meningkatkan eskalasi operasi gabungan penegakan disiplin PPKM Darurat.

Dalam operasi hari ke 5 pelaksanaan PPKM Darurat, tim gabungan menyegel 5 kafe. Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan.

“Mereka ini sangat tidak menghargai nilai nilai kemanusiaan. Dalam kondisi begini malah mengabaikan aturan dan protokol kesehatan,” ujar Sutiaji, Kamis malam (8/7).

Semua tahu, kasus covid terus meningkat. Rumah sakit juga sudah overload.

Para dokter dan nakes mulai berjatuhan. Setiap hari juga ada pemulasaran dan pemakaman covid.

Tetapi, menurut Sutiaji, saat kondisi begini, malah ada kafe atau tempat usaha yang masih tidak mau menjalankan protokol kesehatan.

Sutiaji memonitor situasi Kota Malang hingga pukul 02.30 Jumat dini hari (9/7). Dia sangat heran, bahwa pelaku kafe justru beroperasi di atas pukul 24.00 WIB.

“Ini kelihatannya modus. Demi siasati opsgab Satgas Covid-19 Kota Malang yang berlangsung dari pukul 20.00 – 22.00 WIB. Di jam tersebut mereka “tertib”, tetapi setelahnya ternyata geber dagangan kembali, “ungkap Sutiaji.

Operasi menyasar dan berfokus di sejumlah lokasi kafe. Yakni jalan Sigura – gura, jalan Sunan Tambak dan jalan Joyo Tambaksari.

Hasil dari operasi, tim gabungan, lewat Satpol PP menyegel 5 cafe karena melanggar ketentuan PPKM Darurat. Baik Inmendagri No.15 dan 16 Tahun 2021 maupun SE Walikota Malang No. 37. Tahun 2021.

Kabar Lainnya : Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli Wilayah.

Terpisah, operasi gabungan juga terus bergerak menyisir sejumlah kawasan pada Kamis semalam.

Peltu Faizin Batiops Kodim 0833 Kota Malang mengamini. “Semalam operasi gabungan Pemkot Malang (Satpol-Dishub), Polresta, Kodim, Yonkav dan Denpom,” ujarnya.

Titik start operasi adalah Jalan Tugu. Kemudian bergerak ke Simpang Majapahit, Alun – Alun Kota Malang, Jalan Merdeka Timur, Pasar Besar Pecinan serta Klenteng Eng An Kiong Jalan Martadinata.

Patroli PPKM berhenti di warung lesehan Ketan bubuk dan PKL Terang bulan. Petugas meminta pedagang untuk menutup tempat usahanya. Serta menindak tegas PKL yang masih nekad berjualan.

Patroli PPKM Darurat lanjut ke arah selatan. Yaitu fly over Kota lama untuk menindak pemilik warkop di bawah flyover. Dia juga harus membuat surat pernyataan.

Setelah itu, petugas mendatangi warung makan agar menutup tempat usahanya dan mendapatkan surat peringatan.

3277114d 4aa8 49f4 84ad eaadbc0ffd4c

Tim gabungan menertibkan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat. (Foto : Istimewa)

Selanjutnya, petugas bergerak di sepanjang Jalan Kolonel Sugiono Mergosono untuk membubarkan aktivitas jualan dan menutup tempat usaha.

Antara lain The Street Burger, Sea Food Cak IR, Bakso Arema dan Kuliner Pempek, Nasgor Lancar Barokah, Bakso Solo Pak Joe, warkop Barokah hingga Aneka Lalapan.

Patroli Gabungan PPKM Darurat lanjut ke arah Gadang, Jalan Satsuit Tubun, pertigaan Kacuk serta sepanjang Jalan S Supriyadi.

Petugas patroli gabungan membubarkan aktivitas jualan Kayungyun 24 Jam dan Kopi studio 24 serta menutup tempat usaha itu.

Operasi kemudian bergerak ke Jalan Kawi, Jalan Kawi Atas Pulosari, serta menegur pemilik tempat usaha Bakso Presiden.

Setelah itu, tim gabungan bergerak ke Jalan Simpang Wilis dan membubarkan Angkringan. Kemudian, operasi bergerak di Jalan Gede untuk membubarkan kerumunan dan menutup warkop.

Terakhir, tim patroli menyisir Jalan Jakarta, Jalan Ijen, Simpang Balapan, Jalan Kawi ke Timur, Jalan AR Hakim, Alun-Alun Kota Malang, MGR S. Pranoto, Jalan Majapahit dan finish di Balaikota.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler