Pemerintahan
Apel PPKM Darurat Di Malang, Patroli Malam Bidik Kafe Dan Warung

KABARMALANG.COM – Apel PPKM Darurat di Kota Malang tergelar Minggu malam (4/7) kemarin. Setelah apel di depan Balai Kota Malang, petugas langsung menjalankan patroli.
Kasat Shabara Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto memimpin tim gabungan dengan personel gabungan sekitar 75 orang.
“Setelah apel PPKM Darurat ini, kita akan menangani dan berupaya mengendalikan covid-19 di Kota Malang. Yaitu dengan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada pelaku usaha dan warga,” kata Syabain.
Kabar Lainnya : Jadwal Bioskop Malang Tertunda Semua Karena PPKM Darurat.
Kasat Sabhara memastikan bahwa pasukannya harus melaksanakan patroli secara persuasif dan humanis.
Dia meminta seluruh pasukan apel gabungan PPKM Darurat Kota Malang untuk bertindak secara humanis.
Dia juga meminta agar jajaran berkolaborasi dengan personil gabungan yang ada dan tetap menjaga kesehatan.
“Untuk rumah makan dan warung tidak kami perkenankan menyediakan tempat untuk pelanggannya. Hanya melayani take away,” sambungnya.
Kabar Lainnya : Keranda Terbang Di Malang Viral, Diduga Lokasi Di Singosari-Karangploso.
Setelah apel, patroli malam mendatangi para pedagang kuliner di sekitar Stasiun Kota Malang Baru. Di sana, petugas menertibkan warung, cafe dan PKL yang kedapatan masih melayani makan dan minum di tempat.
Kemudian, rombongan patroli gabungan bergerak melintasi Sukun dan Klojen. Seraya memberikan imbauan kepada para pedagang dan warga yang masih berkerumun.
Setelah itu, pukul 21.30 WIB, operasi berakhir. Petugas pun apel pembubaran pasukan di depan Balai Kota Malang sebelum kembali ke markas masing-masing.
Danramil 0833/02 Kedungkandang, Kapten Cba Solekhan sebagai representasi TNI dalam operasi, membenarkan.
“Setelah apel di Balai Kota Malang, kami operasi. Dan kami masih menemukan warga kurang mematuhi aturan PPKM Darurat,” ujarnya.
Kabar Lainnya : Dr Bambang Rahardjo SpOG (K) Positif Covid-19, Butuh Donor Darah A+.
Sehingga, dalam operasi, para petugas juga memberi penegasan soal batasan tidak boleh makan/minum di tempat. Dengan tujuan, untuk membatasi penyebaran covid-19 di tempat usaha.
“Harapan kami, jumlah kasus covid-19 bisa menurun. Jumlah kematian juga menurun, dan warga masyarakat Kota Malang bisa terbebas dari covid-19,” tutupnya.
Dalam apel PPKM Darurat di Balai Kota Malang, hadir sejumlah pejabat Pemkot Malang. Misalnya, Kadishub Heru Mulyono, Ka Labkesda Kota Malang, Sukardi, Kabid KKU Satpol PP, Rahmad. Serta jajaran tim gabungan dari Kodim 0833, Denpom V/3, Yonkav 3/AC, Polresta, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























