Pemerintahan
Apel PPKM Darurat Di Malang, Patroli Malam Bidik Kafe Dan Warung

KABARMALANG.COM – Apel PPKM Darurat di Kota Malang tergelar Minggu malam (4/7) kemarin. Setelah apel di depan Balai Kota Malang, petugas langsung menjalankan patroli.
Kasat Shabara Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto memimpin tim gabungan dengan personel gabungan sekitar 75 orang.
“Setelah apel PPKM Darurat ini, kita akan menangani dan berupaya mengendalikan covid-19 di Kota Malang. Yaitu dengan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada pelaku usaha dan warga,” kata Syabain.
Kabar Lainnya : Jadwal Bioskop Malang Tertunda Semua Karena PPKM Darurat.
Kasat Sabhara memastikan bahwa pasukannya harus melaksanakan patroli secara persuasif dan humanis.
Dia meminta seluruh pasukan apel gabungan PPKM Darurat Kota Malang untuk bertindak secara humanis.
Dia juga meminta agar jajaran berkolaborasi dengan personil gabungan yang ada dan tetap menjaga kesehatan.
“Untuk rumah makan dan warung tidak kami perkenankan menyediakan tempat untuk pelanggannya. Hanya melayani take away,” sambungnya.
Kabar Lainnya : Keranda Terbang Di Malang Viral, Diduga Lokasi Di Singosari-Karangploso.
Setelah apel, patroli malam mendatangi para pedagang kuliner di sekitar Stasiun Kota Malang Baru. Di sana, petugas menertibkan warung, cafe dan PKL yang kedapatan masih melayani makan dan minum di tempat.
Kemudian, rombongan patroli gabungan bergerak melintasi Sukun dan Klojen. Seraya memberikan imbauan kepada para pedagang dan warga yang masih berkerumun.
Setelah itu, pukul 21.30 WIB, operasi berakhir. Petugas pun apel pembubaran pasukan di depan Balai Kota Malang sebelum kembali ke markas masing-masing.
Danramil 0833/02 Kedungkandang, Kapten Cba Solekhan sebagai representasi TNI dalam operasi, membenarkan.
“Setelah apel di Balai Kota Malang, kami operasi. Dan kami masih menemukan warga kurang mematuhi aturan PPKM Darurat,” ujarnya.
Kabar Lainnya : Dr Bambang Rahardjo SpOG (K) Positif Covid-19, Butuh Donor Darah A+.
Sehingga, dalam operasi, para petugas juga memberi penegasan soal batasan tidak boleh makan/minum di tempat. Dengan tujuan, untuk membatasi penyebaran covid-19 di tempat usaha.
“Harapan kami, jumlah kasus covid-19 bisa menurun. Jumlah kematian juga menurun, dan warga masyarakat Kota Malang bisa terbebas dari covid-19,” tutupnya.
Dalam apel PPKM Darurat di Balai Kota Malang, hadir sejumlah pejabat Pemkot Malang. Misalnya, Kadishub Heru Mulyono, Ka Labkesda Kota Malang, Sukardi, Kabid KKU Satpol PP, Rahmad. Serta jajaran tim gabungan dari Kodim 0833, Denpom V/3, Yonkav 3/AC, Polresta, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































