Peristiwa
Disnaker Kota Malang Soal 5 TKW Kabur : PT CKS Tak Berizin

KABARMALANG.COM – Dinas Naker – PMPTSP Kota Malang soroti kejadian kaburnya 5 TKW dari Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) PT CKS.
Dinas Naker-PMPTSP Kota Malang pun saat ini sedang mendalami kejadian kaburnya 5 calon TKW tersebut yang terjadi pada Rabu (9/6) malam.
Plt Kepala Dinas Naker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso membenarkan. Pihaknya menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Provinsi Jatim dan BP2MI untuk proses pendalaman.
“Kalau dari Disnaker itu sesuai kewenangan yang kami miliki. Kami (Disnaker) juga gak bisa bertindak sendiri. Kami bekerja sama dengan dua pihak terkait lainnya,” ujar Erik kepada wartawan, Jumat (11/6).
Erik mengatakan terkait hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana dalam kejadian ini, hal itu menjadi wewenang pihak kepolisian.
Selanjutnya, Erik juga menyebutkan bahwa PT Central Karya Semesta (CKS) belum memiliki izin operasional.
Berikut ini operasional BLK LN Central Karya Semesta  (CKS) berdasarkan ijin. Yakni 566/LA-LPK/I/2017, lalu 259/LA-LPK/I/2019, dan 260/LA-LPK/2019.
“Pada saat ini pihak CKS akan menambah prorgam pelatihan barista, di mana untuk perizinan masih dalam proses di Disnaker, PM dan PTSP,” terang Erik.
“Pelatihan kerja di LPK/BLK harus sesuai dengan izin program pelatihan yang terselenggara. Setiap penambahan program pelatihan, harus memperbarui izin LPK,” sambungnya.
Kemudian setiap program pelatihan harus sudah ada kurikulum, sarana pra sarana penunjang, intruktur dan lain-lain.
Hal itu sesuai ketentuan dalam Permenaker dan Transmigrasi RI Nomor PER.17/MEN/VII/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.
Dia menuturkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami terkait keterangan dari 5 TKW yang kabur. Yakni tentang adanya unsur eksploitatif dan penelantaran calon TKW dari pihak BLK LN PT CKS.
“Terkait kebenaran pengakuan korban soal eksploitasi dan penelantaran calon PMI masih dalam pendalaman pihak-pihak terkait yang berwenang,” jelasnya.
“Penuturan dari pihak CKS, merasa tidak ada permasalahan dengan calon PMI,” tutup Sekda Kota Malang itu.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































