Connect with us

Pemerintahan

Ini Asal Usul Gelandangan Pengemis Di Kota Malang Menurut Dinsos

Published

on

IMG 20210527 150544
Giat Satpol PP Kota Malang bersama Dinsos Kota saat merazia para anjal dan gepeng (Foto:istimewa).

KABARMALANG.COM – Anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) masih banyak yang berkeliaran di setiap sudut dan jalanan Kota Malang.

Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang menyebutkan bahwa para anjal dan gepeng tersebut ada yang berasal dari Kota Malang. Tetapi, ada pula yang datang dari luar Kota Malang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Titik Kristiani membenarkan.

“Banyak juga (anjal dan gepeng) dari Kota Malang. Tapi juga sebagian dari luar Kota Malang. Karena kan di kota itu lebih mudah mencari uang dari pada di kabupaten seperti itu,” ungkap Titik kepada wartawan, Kamis (27/5).

“Kalau anjal masih banyak dari dalam Kota Malang. Tapi kalau gepeng banyak yang dari luar Kota Malang,” sambungnya.

Berdasarkan data hasil  himpunan Kabarmalang.com, pada tahun 2020 terdapat sebanyak 319 PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Kota Malang.

PMKS tersebut yakni ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) satu orang, lalu Anak Jalanan sebanyak 63 orang.

Kemudian anak jalanan/punk ada 20 orang, lalu anak terlantar 2 orang, balita terlantar berjumlah 1 orang, kemudian disabilitas sebanyak 2 orang.

Berikutnya gelandangan 8 orang; Gelandangan ODGJ 2 orang; Lansia Terlantar 6 orang. Selanjutnya ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) sebanyak  60 orang, ODGJ terlantar 1 orang.

Hingga orang terlantar ada 10 orang, terus ada pemulung berjumlah 14 orang, Kemudian pengemis ada 49 orang serta WTS (Wanita Tuna Susila) berjumlah 10 orang.

Sejauh ini Dinas Sosial Kota Malang bersama Satpol PP untuk melakukan razia dan pembinaan kepada anjal dan gepeng di Kota Malang.

Hal tersebut merujuk pada Perda Kota Malang Nokor 9 Tahun 2013 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler