Pemerintahan
Perpanjang Pengetatan, Pemerintah Antisipasi Pemudik ‘Nelat’ Pulang

KABARMALANG.COM – Pengetatan tim gabungan TNI-Polri dan jajaran Pemkot Malang tetap bergulir hingga 31 Mei 2021. Karena, petugas mengantisipasi mudik lebaran yang nelat pulang.
Kegiatan penyekatan pertama terlaksana pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kemudian pemerintah memperpanjangnya menjadi pengetatan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Sekarang, pengetatan mendapat perpanjangan lagi hingga 31 Mei 2021 mendatang.
“Iya memang benar. Metode pengetatan tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya. Untuk tempat, tetap berada di Exit Tol Madyopuro,” seru Ipda Fauri, perwira polisi Polresta Malang, Rabu (26/5).
Fauri menjelaskan, perintah perpanjangan masa pengetatan tersebut berasal dari Kapolri dan Polda Jawa Timur.
“Perintah perpanjangan itu dari bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polda Jatim,” imbuhnya.
Sementara itu, jajaran Kodim 0833 menurunkan tiga anggota gabungan Koramil Klojen, Kedung Kandang dan Blimbing untuk pengetatan.
Kabar Lainnya : Belasan Pemudik Putar Balik di Tol Madyopuro.
Serka Hadi mengatakan, tujuan dari perpanjangan pengetatan tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Dari pantauan, arus balik masih cukup padat. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran covid-19,” jelasnya.
Selama masa perpanjangan pengetatan tersebut, petugas fokus melaksanakan pemeriksaan kendaraan berplat luar Malang Raya.
“Untuk sekarang, pengemudi mobil tidak perlu menunjukan surat perjalanan dinas (kerja). Cukup menunjukan surat keterangan negatif covid-19,” ringkasnya.
Apabila tidak dapat menunjukan surat keterangan negatif Covid-19, maka akan kami lakukan tindakan putar balik,” akhirnya.
Sebagai informasi, selama kegiatan pengetatan mulai 6 Mei hingga 24 Mei 2021 lalu, petugas memeriksa ribuan kendaraan.
Yaitu, sebanyak 6.950 kendaraan penumpang, 91 unit bus dan 734 unit mobil barang.
Kemudian kendaraan yang putar balik, ada 1.124 unit mobil penumpang, 49 unit bus dan 416 unit mobil barang.
Terakhir, ada sekitar 316 orang yang melaksanakan rapid test atau swab antigen di lokasi penyekatan.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































