Connect with us

Pemerintahan

Wali Kota Malang Lunasi Utang Guru TK yang Dipecat Karena Pinjol

Published

on

Wali Kota Malang Lunasi Utang Guru TK yang Dipecat Karena Pinjol
Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi Kepala OJK Malang saat bertemu dengan Melati, Guru TK yang dipecat karena terjerat pinjol (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji lunasi utang seorang guru TK swasta di Kota Malang yang terkena pemecatan karena terjerat pinjaman online (pinjol).

Seorang  guru TK  bernama Melati (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kecamatan Sukun itu terjerat 24 pinjol dengan tanggungan hutang sekitar Rp 35 juta.

Padahal, guru TK di Malang itu meminjam uang untuk bayar kuliah S1. Ini adalah syarat dari TK swasta itu bagi korban agar tetap bisa bekerja.

Wali Kota Malang menungkapkan dia turun tangan untuk lunasi pembayaran utang pokok guru TK tersebut di 24 tempat pinjol.

Ia mengatakan hal tersebut usai pertemuan dengan Melati di Balai Kota Malang. Turut mendampingi Kepala OJK Malang dan Kadisdikbud Kota Malang.

“Berkaitan dengan masalah tanggungannya maka saya sudah manggil Baznas. Jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti akan kami investarisir,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji kepada wartawan, Rabu (19/5).

Kabar Lainnya : Tertekan Pinjaman Online, Warga Blimbing Lakukan Percobaan Bunuh Diri.

“Berapa sih sebenarnya jumlahnya, nanti kita take over, sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami memang akan membayar yang pokok-pokok saja ya,” sambungnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan nasib pekerjaan Melati usai pemecatan, Sutiaji sudah berkoordinasi dengan Kadisdikbud Kota Malang. Sutiaji akan mencarikan tempat mengajar Melati yang baru.

“Saya mintakan kepada kepala Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi untuk Melati mengajar di TK lain. Agar ia tetap bisa berkontribusi di bidang pendidikan,” jelasnya.

Terakhir, Sutaji mengimbau kepada masyarakat Kota Malang tidak gampang tergoda untuk melakukan transaksi di pinjol.

Tujuannya agar tidak terulang kembali kasus para nasabah yang terjerat pinjol ilegal seperti kasus guru TK itu.

“Kasus ini bisa jadi bukan satu-satunya kasus.  Banyak kasus, cuma yang  teman-teman media tahu ini, sehingga bisa terblow up,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

“Sehingga masyarakat semakin tahu bahwa seharusnya mana upaya untuk menutupi kebutuhannya dan mana yang seharusnya mereka hindari,” tutupnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler