Pemerintahan
PPKM Mikro Tegakkan Prokes Di Kelurahan Arjowinangun Kota Malang

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi dalam rangka penegakan PPKM mikro jilid III kian masif. Ini setelah kasus positif di Tlogomas mengejutkan Kota Malang.
Selasa (18/5), operasi yustisi protokol kesehatan covid-19 tergelar di wilayah Kelurahan Arjowinangun. Operasi terlaksana mulai pukul 08.45 WIB.
Lurah Arjowinangun Andy Hamza S hadir langsung mengawal operasi. Sementara, Ipda Yulianto, Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang memimpin pasukan operasi.
Hadir pula Babinsa Arjowinangun, Serma Hadi Sutoyo dan Sertu Subiantoro. Kemudian, Babinkantibmas Kelurahan Arjowinangun Aipda Totok supriyadi.
Selanjutnya, 8 anggota Polsek Kedungkandang, Satpol PP Kota Malang sejumlah 6 orang. Lalu, Kesbangpol Kota Malang serta staf kelurahan.
Titik operasi berfokus di depan kantor Kelurahan Arjowinangun Jalan Raya Arjowinangun.
“Operasi yustisi selesai dalam 1 jam 15 menit. Sementara, jumlah pelanggar tidak memakai masker 12 orang. Tidak pakai helm, 6 orang,” kata Babinsa Arjowinangun, Serma Hadi Sutoyo.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































