Peristiwa
Guru TK Di Malang Nyaris Bunuh Diri, Diteror Rentenir Pinjol Ilegal

KABARMALANG.COM – Seorang guru TK di Malang bernama Melati (bukan nama sebenarnya), 40, nyaris bunuh diri karena terjerat belasan pinjaman online (pinjol) ilegal pada akhir tahun 2020 lalu.
Slamet Yuono, Kuasa Hukum dari 99 and Partners Law Firm selaku kuasa hukum Melati membenarkan. Melati mendapat teror secara tidak manusiawi dari para debt colllector pinjol ilegal tersebut.
Slamet mengatakan awalnya Melati melakukan pinjaman online untuk keperluan membayar uang kuliah semester akhir sebesar Rp 2,5 juta.
“Intinya sebenarnya dia (Melati) lakukan pinjol ke sekitar 24 pinjol, tapi gak serta merta untuk konsumsi, melainkan untuk membayar kuliah,” ucap Slamet kepada Kabarmalang.com, Senin (17/5).
Melati harus kuliah di salah satu kampus di Malang karena TK tempat dia bekerja sebagai guru, mensyaratkan untuk memiliki gelar S1.
“Dia sudah 13 tahun mengajar di TK itu. Waktu itu dia gak ada duit untuk membayar semester akhir. Akhirnya pinjamlah dia ke beberapa pinjol. Awalnya dia gak tahu klo itu pinjol ilegal,” terangnya.
Kabar Lainnya : Tertekan Pinjaman Online, Warga Blimbing Lakukan Percobaan Bunuh Diri.
“Pinjol-pinjol itu mensyaratkan harus mengembalikan duit pinjaman dalam 7 hari. Untuk menutupi itu akhirnya dia pinjam lagi ke pinjol lainnya,” sambungnya.
Sehingga Melati telah melakukan pinjol kepada 24 tempat pinjol. Utang mulanya hanya Rp 2,5 juta kemudian menggunung Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.
Belakangan Melati baru tahu bahwa dari 24 tempat pinjol itu hanya lima pinjol yang legal. Sisanya 19 lainnya ilegal dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam masa-masa belum bisa mengembalikan pinjaman itu, Melati selalu mendapatkan teror tak manusiawi dari para rentenir pinjol ilegal.
“Melati dapat teror di sejumlah platform media sosial miliknya, bahkan teror yang bisa meregang nyawa Melati,” tuturnya.
Penderitaan Melati berlanjut hingga TK tempat dia bekerja memecatnya. Karena persoalan pinjol tersebut per tanggal 5 November 2020 lalu, orang-orang di TK tersebut juga menjauhi Melati.
“Akhirnya dia udah patah semangat dan mau bunuh diri. Baru kemudian dia komunikasi dengan saya, kebetulan dia guru anak saya waktu di Malang,” ungkapnya.
“Akhirnya saya bantu advokasi, saya kasih pengertian harus berani melawan pinjol ilegal,” terangnya.
“Caranya melapor ke pihak berwenang, yakni Satgas Waspada Investasi. Dari situ akhirnya semua terbuka, dia mulai berani dan bangkit,” sambungnya.
Hingga kini pihak Slamet sedang mengadvokasi kasus pinjol ilegal yang menjerat Melati. Dengan melaporkan ke Satgas Waspada Investasi, OJK dan Bareskrim Polri.
“Kini dia (Melati) sudah bangkit, dia berusaha menyelesaikan pinjaman di 5 pinjol legal. Alhamdulillah dia mendapatkan bantuan dana dari orang-orang baik,” akhirnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































