Connect with us

Pemerintahan

Sejak Lepas Dari Kabupaten Malang, Dewanti berhasrat Memiliki Songgoriti

Published

on

Sejak Lepas Dari Kabupaten Malang, Dewanti berhasrat Memiliki Songgoriti

Kabarmalang.com – Sejak lepas dari Kabupaten Malang, Dewanti berhasrat memiliki Songgoriti. Hal tersebut disampaikan kepada awak media pada saat menghadiri ritual pembuatan jenang Suro bersama warga di area pelataran Candi Supo, Songgoriti.

Meski letak Songgoriti berada di Kota Batu, sejumlah aset yang ada di Songgoriti bukan milik Pemkot Batu.

Seperti diketahui, sejak pelepasan Kota Batu dari Kabupaten Malang, Songgoriti tidak tercatat sebagai bagian dari Kota Wisata itu. Sejumlah aset, semisal nasib tanah beserta bangunan Songgoriti Resort, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, masih menjadi milik Pemkab Malang.

“Mungkin banyak masyarakat yang tidak mengetahui hal ini. Saya ajak masyarakat bersama-sama berembug untuk membuat surat agar kawasan wisata Songgoriti ini bisa pindah ke Batu,” ungkap Dewanti, Minggu (1/9/2019).

Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kota Batu, I Nyoman Sugiartha mengatakan pihaknya masih menunggu surat kuasa khusus (SKK) dari Pemkot Batu. Pasalnya, pihak Pemkot Batu mengaku telah menyerahkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk mendalami kasus ini sejak tahun 2017.

“Pemkot Batu dan Pemkab Malang segera akna duduk bersama, untuk menuntaskan masalah ini. Nantinya kejari juga akan memberikan solusi untuk mencari titik terang dalam masalah aset ini,” pungkasnya.

Penulis: Doi Nuri

Advertisement

Terpopuler