Pemerintahan
Menhub Tiadakan Mudik Lokal, Malang Raya Masuk Zona Larangan

KABARMALANG.COM – Menhub RI tiadakan mudik lokal. Kebijakan larangan mudik lebaran akan berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution membenarkan. Dalam masa larangan mudik tersebut, Menhub tiadakan mudik lokal di wilayah Malang Raya.
Ramadhan mengatakan ini usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Perhubungan RI di NCC Balai Kota Malang, Senin (3/5).
Ramadhan hadir bersama Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona, dan Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono.
“Jadi mulai tanggal 6 sampai 17 nanti tidak ada yang mudik, baik lokal maupun antar wilayah rayon,” ucap Ramadhan kepada wartawan, Senin (3/5).
Dalam masa larangan mudik, Satlantas Kota Malang akan melakukan pemantauan dan penyekatan kendaraan di exit tol Madyopuro.
“Pantauan utamanya di exit tol, karena perintahnya seperti itu. Malang kota bukan titik yang utama, karena kita menyesuaikan, kita berada di tengah-tengah Malang Raya,” jelasnya.
Rama, sapaan akrabnya, menegaskan peniadaan mudik lokal di Malang Raya. “Tidak ada mudik, intinya tidak ada mudik. Tidak ada mudik lokal dan mudik interlokal,” tegasnya.
Akan tetapi ada pengecualian bagi warga Kota Malang yang berkepentingan di luar mudik. Misalnya untuk kepentingan pekerjaan.
“Kalau misalnya kerja ke kabupaten itu boleh dengan persyaratan, yakni surat dari pimpinan, tanda tangan basah, dan berikut juga selalu membawa hasil rapid test,” bebernya.
Rama menyiapkan 124 personil untuk mengawal kebijakan larangan mudik. Polresta Malang Kota juga menyiapkan 6 pospam dan 1 posyan di beberapa titik.
“Titiknya itu di PDAM, dari Dishub ada di alun-alun Kota Malang, dari kita (polisi) ada di pasar besar, ada di jembatan UB, ada di kacuk, dan exit tol madyopuro,” akhirnya.
Kabar Lainnya : Polres Malang Himbau Warga Tak Mudik Dan Perketat Pintu Perbatasan.
Sementara, Dandim Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona mengamini. Satgas Covid-19 Kota Malang siap mendukung kebijakan ini.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian dan Pemkot, bakal menjalankan instruksi Menhub. Kami akan turunkan personel di tiap titik penyekatan,” tandasnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































