Kabar Batu
Kelola Dana Zakat dan Infaq, Baznas Kota Batu Gandeng Ta’mir Masjid

KABARMALANG.COM – Kelola dana zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu gelar raker.
Baznas raker bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Ta’mir Masjid se-Kota Batu di Hall Ciptaningati Kota Batu, Rabu (7/04) pagi.
Raker juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi terkait pengumpulan dan kelola dana zakat, infaq dan sodaqoh di Kota Batu.
Ketua Baznas Kota Batu, H Ahmad Budiono, mengatakan bahwa yang berhak mengumpulkan zakat, infaq dan sodaqoh adalah badan yang memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karena itu, Baznas Kota Batu memiliki terobosan untuk mewadahi ta’mir di setiap masjid di Kota Batu sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Kami ingin membuat terobosan. Pengumpul zakat di masjid tidak perlu legalitas dari OJK, tetapi cukup mendapat SK sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang menjadi bagian dari Baznas Kota Batu,” ujar Budiono.
“Sehingga, pengumpul zakat memiliki legalitas sebagai pelaksana pengumpulan dan pengelolaan zakat di lingkungan masing-masing.
Selain itu, UPZ di masing-masing masjid memiliki kewajiban untuk melaporkan dana yang terkumpul dan yang telah ditasarufkan kepada masyarakat setiap tahunnya.
“Baznas akan meminta laporan setiap selesai hari raya. Berapa jumlah zakat fitra, mal, dan sodaqoh yang telah terhimpun dan yang ter-tasarufkan berapa, nanti harus laporan,” imbuhnya.
Kabar Lainnya : Walikota Malang Launching Program OJIR Untuk Ringankan Masyarakat.
Budiono menambahkan, dengan adanya laporan data riil dana yang terkumpul akan dapat membantu perencanaan program pembangunan yang ada di Kota Batu, salah satunya pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, mengatakan aktivitas pengumpulan dana zakat di Baznas adalah legal.
Ketika koordinasi antara Baznas, ta’mir masjid dan dinas-dinas terkait bisa terlaksana dengan baik, maka penyalurannya dapat berjalan dengan optimal.
“Saya mengharapkan ada program yang berkesinambungan, dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas,” tandas Dewanti.
“Ketika masjid punya binaan warga miskin di tempatnya dengan pendampingan bersama Baznas, keadaan ekonominya bisa kita angkat,” kata Dewanti.
Harapannya, kolaborasi antara Baznas dan ta’mir masjid di Kota Batu, tidak ada lagi pengumpulan dana secara liar. Serta, zakat masyarakat bisa tersalurkan dengan benar.(fir/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































