Connect with us

Pemerintahan

Bantuan Rp 3.5 Juta Dari BPJS Dipastikan Hoaks, Awas Jangan Tertipu

Published

on

Rp 3,5 Juta Bantuan Dari BPJS Dipastikan Hoaks
Foto: Informasi hoaks mengatasnamakan bantuan sosial BPJS Kesehatan yang tersebar di media sosial (potongan layar)

 

KABARMALANG.COM – Sebuah informasi bantuan tunai sebesar Rp 3.5 juta tersebar di medsos. Informasi itu mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Dalam informasi itu, BPJS menawarkan bantuan kepada masyarakat. Yakni yang bekerja di antara tahun 2000 dan 2021.

Informasi tersebut juga menulis bantuan Rp 3.5 juta untuk dampak pandemi. Akan tetapi, BPJS membantah informasi tersebut.

BPJS menegaskan bahwa informasi itu hoaks. Sebab, BPJS tidak memiliki program bantuan sosial tunai itu.

“Kalau dari kami tidak ada program bantuan seperti itu. Kami tetap fokus ke pelayanan kesejahteraan masyarakat ,” jelas Wenan Setyo Nugroho, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Kantor BPJS Cabang Malang kepada Kabarmalang.com, Senin (15/3)

“Pelayanan kami seperti yang saat ini berlangsung. Yakni penjaminan masyarakat yang sakit. Jadi tidak ada program yang lain,” lanjutnya.

Wenan berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks. Sebab, informasi resmi dan valid hanya berasal dari website. Media sosial resmi BPJS Kesehatan juga valid.

“Agar tidak menerima informasi hoaks. Info resmi dan pasti bisa ke website kami. Bisa ke semua media sosial kami juga,” terangnya.

Untuk website BPJS bisa mengakses www.bpjs-kesehatan.go.id. Lalu di twitter bisa mengunjungi akun @BPJSKesehatanRI.

Selanjutnya untuk di instagram, masyarakat bisa telusuri akun @bpjskesehatan_ri. Serta di halaman Facebook BPJS Kesehatan yang bercentang biru.

Wenan menambahkan, program terbaru adalah BPJS Kesehatan Mendengar.

“Kalau secara nasional ada program BPJS Kesehatan Mendengar. Jadi tidak ada program yang tersebar di medsos itu,” paparnya.

Tujuan dari BPJS Kesehatan Mendengar untuk pemetaan kebutuhan stakeholders.

Hasil dari program ini, BPJS Kesehatan akan evaluasi. “Kami terima masukan, dan acuan untuk program JKN-KIS,” akhirnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler