Pemerintahan
Cabut Bendera Zonasi, Sanksi Satpol PP Kabupaten Malang Menanti

KABARMALANG.COM – Masyarakat jangan sampai menurunkan atau cabut bendera zonasi. Karena, Satpol PP Kabupaten Malang akan memberi sanksi tegas.
Oknum yang cabut bendera zonasi covid-19 bakal mendapat hukuman. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan memastikannya.
“Pasti akan kita sanksi. Akan kita BAP kalau itu perseorangan,” ungkapnya, Senin (15/2).
Baca Juga : Respon Cepat Bupati Malang Bereskan Persoalan Jalur Zonasi.
Tetapi, peringatan Satpol PP Kabupaten Malang tidak akan cukup. Perlu pencegahan agar tidak ada yang menghilangkan bendera zonasi.
Sehingga, Satpol PP memberi pesan kepada perangkat desa. Agar Linmas setempat menjaga bendera tersebut setiap waktu.
“Satpol PP juga akan melakukan pemantauan secara berkala. Kami akan mobile setiap waktu ke wilayah-wilayah tertentu,” tuturnya.
Setiap RT RW di Kabupaten Malang memang bakal memiliki bendera. Bendera itu menjadi simbol zonasi covid-19.
Kabupaten Malang memiliki sekitar 11.329 RT. Sebanyak 11.126 di antaranya masuk dalam zona hijau.
Sedangkan, 197 lainnya masuk zona kuning. Pemasangan bendera kuning dan hijau terlaksana akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Forkopimda Kabupaten Malang, Sabtu, (13/2) memasang bendera zonasi covid-19. Serta, melarang ada oknum cabut bendera zonasi.
Bendera terpasang di sejumlah RT RW se-Kabupaten Malang. Karena, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro.
Forpimda menyerahkan bendera kepada sejumlah muspika Kabupaten Malang. Yakni, Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Gondanglegi, dan Kecamatan Lawang.
Sedangkan, Satpol PP Kabupaten Malang menjadi pengawas. Supaya, tidak ada pencabutan bendera zonasi di Kabupaten Malang.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































