Connect with us

Pemerintahan

Forkopimda Pasang Bendera Zonasi Covid-19 Di Kabupaten Malang

Published

on

20210213 110322 scaled
Bupati Malang, HM Sanusi saat menyerahkan bendera kuning untuk Camat Kepanjen, Abai Saleh. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Forkopimda Kabupaten Malang hari ini, Sabtu, (13/2) mulai melakukan pemasangan bendera zonasi covid-19. Pemasangan bendera terlaksana di sejumlah RT dan RW se-Kabupaten Malang. Dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro.

Secara simbolis, Bupati Malang, HM Sanusi, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Komandan Kodim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra memberikan bendera itu kepada sejumlah Muspika di Kabupaten Malang. Yakni, Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Gondanglegi, dan Kecamatan Lawang.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bendera zonasi itu merupakan inisiasi dari Polda Jawa Timur. Sebagai upaya untuk menekan angka Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Mayoritas di Kabupaten Malang zona hijau, dan beberapa ada yang zona kuning. Sedangkan untuk zona merah tidak ada,” ungkapnya usai menyerahkan bendera zonasi secara simbolis kepada Camat Kepanjen.

Tampak dalam kesempatan itu, Sanusi memberikan bendera berwarna kuning terhadap Camat Kepanjen.

“Bendera ini, akan terpasang selama di masing-masing desa, RT, dan RW selama penerapan PPKM Mikro. Yakni tanggal 22 Februari 2021 mendatang,” katanya.

Berdasarkan data pemerintah, jumlah RT yang masuk zona kuning di Kabupaten Malang sebanyak 197 RT. Sedangkan 11.126 masuk dalam zona hijau.

Sementara itu, Camat Kepanjen, Abai Saleh mengatakan untuk wilayah Kepanjen ada 9 desa/keluarahan yang masuk dalam zona kuning.

“Sebanyak 9 desa ini lah nanti akan kita pasangi bendera kuning,” tuturnya.

Jumlah desa di Kecamatan Kepanjen ada 14 desa, 4 keluarahan, yang terdiri dari 464 RT dan 77 RW.

“Selain 9 desa itu, semuanya masuk dalam zona hijau,” pungkas Abai.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler