Connect with us

Hukrim

Polisi Gadungan Rampas HP Orang Tak Bermasker

Published

on

Polisi Gadungan Rampas HP Orang Tak Bermasker
Kapolres Malang saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (30/12). (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Polisi gadungan merampas handphone pengendara motor tak bermasker. Akibatnya, ada puluhan orang yang menjadi korbannya.

Beruntung, Polres Malang bertindak tegas. Sebab, korban telah mencapai 39 orang.

Kali ini, petugas sungguhan berhasil menangkap polisi gadungan itu. Pelaku bernama Ubaidillah, 31. Dia warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Selain menjadi polisi gadungan, dia juga nyaru Satpol PP. Modusnya, Ubaidillah berpura-pura melakukan operasi masker.

“Modusnya melakukan patroli dan mencari korban di pinggir jalan. Dia melakukan sebanyak 39 kali. Wilayah sasarannya Kabupaten Malang dan Kota Malang,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (30/12).

Lokasi operasi tersangka yaitu Kepanjen, Pakis, Tumpang, dan Sumberpucung. Hasilnya, polisi gadungan ini berhasil merampas 94 handphone.

Tetapi, pengakuan Ubaidillah, dia beraksi seorang diri. Ubaidillah tertangkap dengan barang bukti 12 handphone.

“Dia menjual barang curian ke toko handphone di Gondanglegi,” terang Hendri.

Modus kejahatan operasi masker ini patut menjadi perhatian. Karena, warga masyarakat memang acapkali tidak patuh prokes.

Saat berkendara, masih ada warga tak bermasker. Sehingga, Hendri mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan.

Supaya, tidak ada lagi oknum seperti Ubaidillah. Hendri menambahkan, sebelumnya Ubaidillah sudah pernah menghuni penjara.

“Tersangka ini residivis dengan kejahatan yang sama, pemerasan,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, Ubaidillah harus mendekam di sel Polres Malang. Dia bakal terjerat pasal 368 tentang pemerasan disertai ancaman.

Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler