Connect with us

Pemerintahan

Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Malam Tahun Baru

Published

on

IMG 20201212 WA0067 1
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Polresta Makota memberi ultimatum kepada masyarakat. Warga terlarang membuat kerumunan di malam tahun baru 2021.

Jika ketahuan, maka polisi akan membubarkan kerumunan itu. Kasatlantas Polresta Makota, AKP Ramadhan Nasution membenarkannya. Dia tak segan melakukan pembubaran.

“Langkah ini bentuk penegakan hukum SE Walikota Malang. Yaitu, tentang pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru,” tegas Rama, sapaannya, kepada wartawan, Senin (28/12).

Sehingga, Rama akan bertindak di lapangan sesuai SE itu. Dia memiliki Satgas Kamaeltibsatlantas dari lalu lintas.

Tugasnya yaitu mengawal jalanan wilayah hukum Polresta Makota. Satlantas mengerahkan 42 personel untuk satgas ini.

Mereka akan patroli di sejumlah jalan protokol Kota Malang. Sebab, fokusnya adalah masyarakat yang berkerumun di jalan.

“Kami juga akan menyisir konvoi kendaraan. Termasuk, pengusaha cafe dan hotel yang mengadakan acara,” terangnya.

Rama mengimbau masyarakat tidak membuat kerumunan. Dia mengimbau warga tetap berada di rumah masing-masing.

Karena, tujuannya adalah memutus mata rantai covid-19. Satlantas juga menggandeng Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Malang.

Sebab, petugas bakal melakukan operasi yustisi penegakan protokol covid-19. Menurut Rama, polisi bertugas menjadi backup Satpol PP.

“Karena, penegakan hukum berada di ranah Satpol PP,” jelasnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler