Hukrim
Beredar Pesan Larangan ke Kota Malang, Polresta : Hoax

KABARMALANG.COM – Pesan berantai berisi larangan untuk tidak bepergian ke Kota Malang beredar. Bagi warga yang nekat masuk Kota Malang akan dikarantina selama 14 hari.
Himbauan larangan bepergian ke Kota Malang dan akan diterapkan karantina selama 14 hari itu, dikeluarkan oleh Bapak Kapolresta Malang Kota.
Dengan alasan Kota Malang masuk zona hitam. Berikut isi dalam pesan berantai itu :
Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang…Himbauan Bpk Kapolresta Malang …Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg 🤦♂️🤦♂️.Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda.🙏🏻🙏🏻.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata langsung merespon beredarnya pesan berantai via aplikasi WhatsApp tersebut.
Menurut Leonardus, pesan itu merupakan berita bohong atau hoax. Karena, pihaknya tak pernah mengeluarkan imbauan larangan bepergian ke Kota Malang.
“Itu berita bohong atau hoax,” tegas Leonardus saat dikonfirmasi, Senin (14/12).
Leonardus justru mempersilahkan bagi semua warga yang hendak bertandang ke Kota Malang. Kapolresta juga berpesan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni, dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu memakai masker.
“Tidak ada larangan, silakan berkunjung ke Kota Malang. Dengan tetap patuhi protokol kesehatan melalui 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak,” ungkap Leonardus.
Polresta Malang Kota tengah menyelidiki terkait adanya pesan berantai tersebut, penyelidikan untuk mengungkap siapa pembuat pesan dan yang memposting atau mengedarkan pesan tersebut.
“Kita sedang menyelidiki siapa pembuat dan pemposting pertama dari pesan berisi berita bohong itu,” tegas Leonardus.
Polresta Malang Kota sendiri telah gencar mensosialisasikan, bahwa pesan berantai larangan bepergian ke Kota Malang dan akan menerapkan karantina 14 hari adalah hoax. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari


































