Connect with us

Hukrim

OJK Respon Kasus Deposito Bodong Pakis

Published

on

IMG 20201028 184815
Sugiarto Kasmuri, Kepala OJK Malang. (Foto : Carep-04)

KABARMALANG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang merespon kasus deposito bodong di Pakis.

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri siap menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami akan segera cross check. Kami akan cek ke pimpinan BRI Syariah Malang,” ujar Sugiarto kepada Kabarmalang.com, Rabu (28/10).

Seperti diberitakan, sekitar 67 warga Pakis melapor ke Polres Malang. Mereka melaporkan dugaan deposito bodong.

Diduga, ada oknum yang mencatut nama BRI Syariah. Pelaku menawarkan berbagai program deposito.

Nama programnya dicatut langsung dari program BRI Syariah. Pamflet-pamflet juga dipalsukan untuk meyakinkan korban.

Para korban, diiming-imingi keuntungan besar jika mengikuti program tersebut. Misalnya, setoran Rp 10 juta mendapat bunga besar. Yaitu, Rp 400 ribu per bulan.

Kerugian korban bervariatif. Dari jutaan sampai ratusan juta rupiah.

Sugiarto mengimbau masyarakat ekstra waspada. Dia juga memberi tips literasi keuangan kepada masyarakat.

“Investasi harus memperhatikan dua prinsip. Yaitu, legal. Apakah produk tersebut mendapat izin usaha. Serta, tercatat di OJK atau kementerian terkait,” terang Sugiarto.

“Kedua, logis atau tidak investasinya. Apakah hasil investasi yang ditawarkan masuk akal atau tidak. Kalau sudah iming-iming melebihi kewajaran, masyarakat harus hati-hati,” terangnya.

OJK Malang siap menerima keluhan masyarakat soal jasa keuangan. “Jika masih ragu. Segera kontak kami. Call center OJK di 157. Atau, WhatsApp 081157157157,” tutup Sugiarto.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler