Pemerintahan
Kasus ASN Tidak Netral, Laporan ke KASN

KABARMALANG.COM – Bawaslu Kabupaten Malang masih tertutup soal ASN tidak netral.
Hasil pleno putusan dugaan pelanggaran netralitas ASN belum dipublikasikan. Rapat Bawaslu untuk putusan dihelat, Senin (21/10) malam.
“Rapat pleno telah kami lakukan. Namun untuk hasilnya masih kami rahasiakan dulu,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva ketika dikonfirmasi, Selasa (20/10) malam.​
Hasil pleno ke Komite Aparatur Sipil Negara terlebih dulu.
“Belum kirim karena saya masih di Surabaya ini,” tutur George.
George berencana mengirimkan hasil rapat pleno, Rabu (21/10).
Sementara, Inspektorat Kabupaten Malang belum bisa berbuat apa-apa. Karena, belum mendapat deskripsi lengkap dari Bawaslu Kabupaten Malang.​
“Sampai sekarang, inspektorat belum menerima dari dokumen itu.​ Kami menunggu deskripsi dari Bawaslu,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti ketika dikonfirmasi.
Tridiyah akan bertindak. Tapi, detail dugaan ASN tidak netral harus diketahui dulu.
Berat ringannya pelanggaran netralitas, tergantung PP 53 tahun 2010. Tentang, disiplin ASN.
“Kami menekankan bahwasanya ASN harus netral,” imbuh Tridiyah.
Tridiyah merinci, pelanggaran netralitas ASN terbagi dalam beberapa golongan. Seperti pelanggaran kode etik, UU ASN, hingga pidana. Tiap golongan beda penanganan.
Jika mengarah pelanggaran ASN, Bawaslu menyerahkannya ke Pemkab Malang. Lalu, Pemkab bakal memproses hukum administrasi kepegawaian yang bersangkutan.
“Apabila mengarah pada pidana. Yang memproses adalah aparat penegak hukum,” ucap Tridiyah.
Tridiyah sanksi bisa saja timbul. Jika, ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas. Tak main-main ada sanksi tentang pemberhentian tidak terhormat.
“Sanksi mulai dari turun pangkat tiga tahun. Demosi jabatan. Pencopotan jabatan. Pemberhentian dengan hormat dan tidak hormat,” ujar Tridiyah.
Sebagai informasi, dugaan netralitas ASN di Pemkab Malang mencuat.
Kejadian bermula saat dari Slamet Suyono. Dia Kabid Olahraga dan Prestasi Dispora Kabupaten Malang.
Dia diketahui mengunggah foto visi dan misi paslon. Yaitu, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono.
Foto diunggah di grup WhatsApp Inspirasi Malang, Rabu (7/10).(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































