Pilbup 2020
Bakal Paslon Independent Kurang 50 Ribu Lebih Berkas Dukungan

KABARMALANG.COM – Bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko masih harus bekerja keras untuk bisa maju dalam kontestasi perebutan kursi N1.
Pasalnya, dari total 129.989 berkas dukungan yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual, hanya ada sebanyak 72.603 berkas dukungan yang telah diputuskan memenuhi syarat.
Dengan jumlah tersebut, bakal paslon berslogan Malang Jejeg ini masih membutuhkan 57.903 berkas dukungan dari jumlah minimal yang dibutuhkan untuk dapat mendaftar sebagai paslon cabup dan cawabup yakni 129.796 berkas dukungan.
Namun begitu, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, bakal paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko masih bisa melakukan pemenuhan kekurangan berkas dukungan pada masa perbaikan.
Hal itu, ia katakan di sela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Kabupaten Malang pada Selasa (21/07/2020) di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Malang.
“Pengajuan pemenuhan berkas dukungan tersebut akan dimulai pada tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Dan selanjutnya akan dilakukan proses seperti proses awal pada verifikasi faktual yang sudah dilakukan,” ujar Anis di sela acara.
Namun begitu, Anis mengatakan, tim pemenangan bakal paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko harus menyerahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan berkas dukungan saat ini, untuk diajukan pada masa perbaikan pemenuhan berkas dukungan. Atau bisa dikatakan, bakal paslon ini masih membutuhkan 114.386 berkas dukungan untuk diajukan.
“Jadi yang harus dipenuhi adalah dua kali lipat dari jumlah kekurangan. Jika berkasnya sudah diserahkan KPU akan melakukan kroscek pada kelengkapan berkas tersebut. Jika sudah lengkap, akan diverifikasi administrasi kemudian juga akan diverifikasi faktual. Verifikasi faktualnya dijadwalkan pada 8 Agustus hingga 16 Agustus 2020. Lebih singkat, hanya 8 hari,” terang Anis.
Sementara itu, saat ditemui awak media, Heri Cahyono masih terlihat tenang melihat hasil tersebut. Bahkan, di tengah berlangsung pleno, pria asal Kasembon Kabupaten Malang ini dengan tenang pamit undur diri dari forum. Terkait hal ini ia mempercayakan sepenuhnya kepada tim hukum ‘Malang Jejeg’.
Hal ini pun rupanya juga tidak menurunkan kepercayaan diri dan optimismenya untuk maju dalam perebutan kursi N1 pada 9 Desember 2020 mendatang. Bahkan dirinya juga yakin bahwa ia beserta timnya mampu memenuhi jumlah kekurangan berkas dukungan dari total saat ini.
“Kekurangan 57 ribu itu kan masih belum fix. Saya ini masih punya tabungan (dukungan) dari sejak saya mendaftar pertama. Mungkin kurang 10 persen dari total tersebut jika dikali masih harus dikali dua. Jadi kalau tadi sekitar 114 ribu, kurang 10 persen lah. Dan saya yakin bisa tercapai,” pungkasnya. (ris/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi