Connect with us

Pemerintahan

Jelang PSBB, Pemkot Malang Perketat Arus Masuk Orang

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang memperketat arus masuk orang. Hal ini pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 perihal pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kita semua berpacu dengan waktu, berkejaran dengan gerak Covid 19 itu sendiri,” ujar Walikota Sutiaji, Minggu (5/04/2020).

Sutiaji mengingatkan, kepada semua jangan hanya melihat angka PDP konfirmasi positif ataupun pasien yang tengah menjalani perawatan.

Tetapi mencoba untuk mencermati dan terus waspada terhadap angka orang dalam resiko (ODR), orang tanpa gejala (OTG), maupun orang dalam pantauan (ODP) yang terus merangkak naik atau bertambah.

“Belum lagi beberapa warga (publik) yang terkesan abai dengan situasi yang ada, terindikasi jalanan kota yang masih ramai lalu lalang,” imbaunya.

Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang telah menghimbau supaya masyarakat tinggal di rumah. Begitu juga dengan para pelaku usaha makanan yang diminta hanya melayani pesan antar (take away).

Hal itu, semata untuk mereduksi kumpulan dan mobilitas orang di jalanan. “Oleh karenanya, langkah pengetatan kita tajamkan, terlebih dengan dikeluarkannya aturan PSBB,” kata Pak Aji yang secara bergantian bersama Wawali Sofyan Edi Jarwoko melakukan monitoring ‘senyap’ pada sudut-sudut jalanan Kota Malang.

Ada beberapa hal yang ditekan Walikota Sutiaji dalam mempersiapkan PSBB di wilayahnya, yaitu:

1. Pengajuan surat persetujuan PSBB ke Gubernur Jawa Timur.

2. Penguatan posko pantau pintu masuk ke kota Malang, baik untuk titik henti angkutan umum (stasiun, terminal dan bandara) maupun penyisiran yang menggunakan kendaraan pribadi.

3. Penyiapan rumah karantina/transit bagi pendatang yang terdeteksi berpotensi rawan/resisten C19, diantaranya alternatif pemanfaatan rusunawa.

4. Penguatan pendataan per wilayah dan pelaksanaan kawasan physical distancing per kelurahan. Hal tersebut, ditekankan Sutiaji saat gelar vidcon bersama Sekkota, Plt. Kadinkes, Kadishub, Kepala BPBD dan 5 (lima) Camat, pada Minggu 5 April 2020.

Sementara data Covid19 Kota Malang Per 5 April 2020 sebagai berikut:

a. ODR 687 (nambah 12 dari kemarin)
b. OTG 52
c. ODP 359
– 290 dipantau (nambah 13),
– 69 selesai dipantau
d. Positif Covid-19 : 5
– 3 sembuh
– 2 dirawat
e. PDP meninggal: 3 orang
f. PDP sehat/selesai pengawasan 13 orang
g. PDP masih dirawat 33 orang. (ary/fir)

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com