Connect with us

Pemerintahan

Atasi Banjir Madyopuro, Wali Kota Wahyu Hidayat Tinjau Sungai Amprong dan Rencanakan Pembangunan Embung

Published

on

IMG 20260423 095643
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau langsung lokasi terdampak genangan air di Gang Mirej, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang (istimewa)

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau langsung lokasi terdampak genangan air di Gang Mirej, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang pada Rabu siang, 22 April 2026, guna merespons keluhan warga pascahujan lebat yang mengguyur wilayah Kota Malang pada hari sebelumnya.

Peninjauan ini dilakukan untuk memetakan akar persoalan meluapnya Sungai Amprong yang menyebabkan banjir kiriman disertai lumpur dan sampah hingga lima kali dalam sebulan ke pemukiman warga.

Langkah cepat diambil dengan mengoordinasikan sinergi lintas sektor bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk segera melaksanakan pengerukan sedimentasi sebagai solusi jangka pendek.

Serta merumuskan pembangunan embung strategis sebagai pengendali debit air jangka panjang demi memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat di sepanjang bantaran sungai.

​Faktor Penyebab Genangan di Kelurahan Madyopuro

​Berdasarkan dialog bersama warga dan pantauan teknis di lapangan, terdapat beberapa faktor utama yang memicu seringnya banjir di Gang Mirej:

​Sedimentasi Tinggi: Terjadi pendangkalan sungai yang signifikan akibat tumpukan lumpur dan sampah kiriman.

​Penyempitan Aliran: Adanya bangunan liar di bantaran sungai yang memperkecil kapasitas tampung debit air.

​Curah Hujan Ekstrem: Intensitas hujan tinggi di wilayah hulu yang menyebabkan luapan air sungai ke area pemukiman (banjir kiriman).

​Strategi Penanganan Lintas Sektor Pemkot Malang

​Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan roadmap penanganan darurat hingga permanen:

Rencana Aksi

Target Pelaksanaan

Tujuan Utama

Pengerukan Sungai

Jangka Pendek

Mengurangi sedimentasi dan memperlancar arus air.

Sinergi BBWS Brantas

Segera

Koordinasi kewenangan pusat untuk normalisasi sungai.

Pembangunan Embung

Jangka Panjang

Sebagai waduk penampung dan pengendali banjir hulu.

Penataan Bantaran

Berkelanjutan

Penertiban bangunan liar dan pengawasan sampah.

​Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan otoritas pemerintah pusat mengingat status Sungai Amprong.

​“Embung ini nantinya akan menjadi solusi strategis. Saat debit air tinggi, aliran bisa dialihkan dan ditampung sementara, kemudian dilepas kembali setelah kondisi normal agar pemukiman warga tetap aman,” tegas Wahyu Hidayat.

Advertisement

Terpopuler