Connect with us

Peristiwa

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Maret 2026: Stabil di Rp3.059.000, Cek Rincian Buyback!

Published

on

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Maret 2026: Stabil di Rp3.059.000, Cek Rincian Buyback!
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Minggu (8/3) terpantau stagnan (istimewa)

KABARMALANG.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Minggu (8/3) terpantau stagnan di level Rp3.059.000 per gram, tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.

Berdasarkan data terbaru dari Butik Emas Logam Mulia (LM), stabilitas harga ini juga diikuti oleh nilai jual kembali atau harga buyback yang tertahan di angka Rp2.834.000 per gram.

Para investor di seluruh Indonesia kini cenderung melakukan aksi wait and see di tengah tren harga emas global yang mulai menyentuh level psikologis baru.

Sehingga pemantauan rincian harga untuk berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram menjadi krusial guna menentukan momentum investasi yang tepat di akhir pekan ini.

Rincian Harga Emas Antam (Logam Mulia) Hari Ini

​Berikut adalah daftar harga beli emas Antam dalam berbagai ukuran (termasuk pajak PPh):

Ukuran Emas

Harga Satuan (IDR)

Status

0,5 Gram

Rp1.579.500

Tetap

1 Gram

Rp3.059.000

Stabil

2 Gram

Rp6.058.000

Tetap

5 Gram

Rp15.070.000

Tetap

10 Gram

Rp30.085.000

Tetap

Harga Buyback

Rp2.834.000

Per Gram

Perbandingan Harga Emas Merek Lain (Estimasi)

​Selain Antam, berikut adalah referensi harga emas batangan dan perhiasan di pasar Indonesia:

​Emas Galeri 24: Berada di kisaran Rp3.163.000 per gram.

​Emas UBS: Dipatok antara Rp3.045.000 – Rp3.115.000 per gram (tergantung platform penjualan).

​Emas Perhiasan 22K: Harga berkisar Rp2.732.000 – Rp2.800.000 per gram (belum termasuk ongkos pembuatan).

Analisis & Tips Investasi Emas 2026

​Berdasarkan data harian dan Databoks, berikut hal yang perlu diperhatikan:

​Selisih Harga (Spread): Selisih antara harga beli dan harga buyback Antam saat ini adalah sekitar Rp225.000.

Pertimbangkan jangka waktu investasi minimal 2-5 tahun untuk menutupi spread ini.

​Pajak Emas: Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP (sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017).

​Akses Real-Time: Update harga per menit dapat dipantau melalui aplikasi Pegadaian Digital atau situs resmi Logam Mulia.

Advertisement

Terpopuler