Peristiwa
Harga Emas Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026: Antam Melonjak ke Rp1,54 Juta, Cek Nilai Buyback!

KABARMALANG.COM – Harga emas batangan di Indonesia resmi mencatatkan tren penguatan signifikan pada hari ini, Sabtu (7/3), menyusul ketidakpastian ekonomi global yang memicu sentimen safe haven di kalangan investor.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melaporkan kenaikan harga emas ke level Rp1.548.000 per gram, sementara harga emas spot dunia melambung tinggi hingga menyentuh angka USD 5.161,10 per troy ons.
Lonjakan harga yang terjadi di butik Logam Mulia dan Pegadaian ini disebabkan oleh rilis data pengangguran Amerika Serikat yang melebihi ekspektasi.
Sehingga memperkuat kekhawatiran resesi dan mendorong pelaku pasar untuk mengamankan aset mereka ke dalam instrumen logam mulia demi menjaga nilai kekayaan di tengah volatilitas rupiah.
Daftar Isi
Tabel Harga Emas Batangan Terbaru (7 Maret 2026)
Berikut adalah rincian harga emas per gram dari berbagai penyedia resmi di Indonesia:
Jenis Emas | Harga Jual (per Gram) | Harga Buyback (Beli Kembali) |
|---|---|---|
Emas Antam (LM) | Rp1.548.000 | Rp1.357.500 |
Emas UBS (Pegadaian) | Rp3.096.000 | (Sesuai Kebijakan Gerai) |
Emas Galeri24 | Rp3.080.000 | Rp2.850.000 (Est) |
Emas Spot Dunia | Rp2.806.241 (Konversi) | – |
Analisis Pasar: Mengapa Harga Emas Naik Hari Ini?
Kenaikan tajam harga emas hari ini didorong oleh dua faktor fundamental utama di pasar global:
Kekhawatiran Resesi AS: Angka pengangguran Amerika Serikat yang lebih tinggi dari ekspektasi pasar memicu spekulasi perlambatan ekonomi, sehingga daya tarik emas sebagai aset pelindung (safe haven) meningkat drastis.
Sentimen Safe Haven: Ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi nilai tukar Rupiah membuat investor cenderung mengalihkan modal dari pasar saham ke instrumen emas yang lebih stabil.
Panduan Transaksi & Pajak
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak:
Pembelian: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP) dan 0,9% (non-NPWP).
Penjualan (Buyback): Transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP).
Tips Investasi: Pantau pergerakan harga secara real-time melalui aplikasi Sahabat Pegadaian atau situs resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan harga terbaik.
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026

































