Serba Serbi
Jadwal Pencairan THR 2026: Karyawan Swasta & ASN Wajib Cair Sebelum 14 Maret!

KABARMALANG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kemenkeu menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 harus sudah diterima oleh seluruh pekerja di Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Bagi ASN, TNI, dan Polri, pencairan dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Sementara itu, bagi pegawai swasta, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran atau jatuh pada 14 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat terjaga selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idulfitri.
Jadwal Pencairan THR 2026 Berdasarkan Golongan
Kelompok Penerima | Mulai Pencairan / Batas Akhir | Keterangan |
|---|---|---|
ASN, TNI, Polri & Pensiun | 26 Februari 2026 (Mulai) | Anggaran Rp55 Triliun (Naik 10%) |
Pegawai Swasta (Buruh) | 14 Maret 2026 (Batas Akhir) | Wajib dibayar penuh (Tidak dicicil) |
Pensiunan | Minggu Pertama Maret | Nominal sesuai golongan pokok |
Cara Hitung Besaran THR 2026 (Prorata)
Berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016, berikut adalah rumus resmi perhitungan THR bagi pekerja swasta:
Masa Kerja ≥ 12 Bulan: Berhak menerima 1 kali gaji bulanan (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap).
Masa Kerja < 12 Bulan: Menggunakan rumus proporsional
Aturan Tegas: THR Tidak Boleh Dicicil!
Kemnaker menekankan beberapa aturan krusial yang harus dipatuhi oleh pemberi kerja tahun ini:
Pembayaran Tunai: THR wajib dibayarkan dalam bentuk uang (Rupiah), bukan paket sembako atau barang lainnya.
Sanksi Denda: Perusahaan yang terlambat membayar dikenakan denda 5% dari total THR tanpa menghapus kewajiban pembayaran utama.
Layanan Pengaduan: Jika hak Anda tidak terpenuhi, segera lapor ke Posko THR Kemnaker 2026 melalui situs resmi atau aplikasi SIAPkerja.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































