Serba Serbi
Update Jadwal Cair & Aturan THR 2026: ASN, Swasta, dan Tips Aman THR Digital

KABARMALANG.COM – Memasuki minggu kedua Ramadan 1447 H, informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 menjadi topik yang paling dicari.
Pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan regulasi terbaru mengenai jadwal pencairan dan tata cara perhitungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Daftar Isi
Jadwal Pencairan THR 2026 Terbaru
Tahun ini, distribusi THR dilakukan secara bertahap dengan estimasi waktu sebagai berikut:
ASN, TNI, Polri, & Pensiunan: Pemerintah telah menganggarkan Rp55 triliun dengan target pencairan mulai minggu pertama Ramadan (akhir Februari 2026) secara bertahap melalui transfer bank.
Karyawan Swasta: Sesuai Surat Edaran Menaker, THR wajib dibayar penuh (tidak dicicil) paling lambat H-7 Lebaran, yaitu sekitar tanggal 11–13 Maret 2026.
Ojol & Kurir: Berdasarkan imbauan pemerintah, mitra pengemudi juga berhak menerima Bonus Hari Raya (BHR) yang disalurkan melalui dompet digital masing-masing aplikasi.
Cara Menghitung Besaran THR 2026
Agar tidak keliru, berikut adalah rumus resmi perhitungan THR berdasarkan masa kerja:
Masa Kerja ≥ 12 Bulan: Berhak menerima 1 kali upah sebulan (Gaji pokok + tunjangan tetap).
Masa Kerja < 12 Bulan (Proporsional): Menggunakan rumus.
Pekerja Harian Lepas: Dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya.
PENTING: Perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan tanpa menghilangkan kewajiban membayar THR tersebut.
Tren THR Digital & Keamanan Transaksi
Pemberian THR Digital kini menjadi pilihan utama karena lebih praktis dan aman. Anda bisa memanfaatkannya melalui:
Top-up E-Wallet: Pengisian saldo GoPay, OVO, atau DANA secara instan.
BI-FAST & QRIS: Memudahkan transfer antarbank dengan biaya murah (Rp2.500) untuk kebutuhan “salam tempel” digital.
Waspada Phishing: Hati-hati terhadap pesan WhatsApp berisi file APK atau link palsu dengan modus “Cek Saldo THR” yang dapat menguras rekening Anda.
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































