Serba Serbi
Info Seleksi PPPK Kemenag 2026: Jadwal, Syarat, dan Estimasi Gaji

KABARMALANG.COM – Informasi terbaru mengenai seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2026 kini menjadi perhatian utama bagi tenaga honorer dan guru agama.
Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai estimasi jadwal, kategori prioritas, hingga besaran gaji terbaru.
Update Status Rekrutmen PPPK Kemenag 2026
Hingga Januari 2026, persiapan pembukaan seleksi terus di matangkan.
Berikut adalah estimasi tahapan seleksi berdasarkan pola rekrutmen tahun sebelumnya:
Pengumuman Seleksi: Diprediksi rilis pada Januari 2026.
Pendaftaran Online: Diperkirakan mulai Januari hingga Februari 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN.
Seleksi Administrasi: Dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.
Peringatan Penting: Masyarakat di minta waspada terhadap hoaks.
Pastikan Anda hanya merujuk pada situs resmi kemenag.go.id untuk mendapatkan pengumuman valid terkait formasi dan teknis pendaftaran.
Kategori Pelamar Prioritas PPPK Kemenag
Seleksi tahun 2026 masih di fokuskan pada penuntasan tenaga non-ASN.
Kategori yang menjadi prioritas utama antara lain:
Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II): Mereka yang telah terdaftar dalam database BKN.
Tenaga Non-ASN Aktif: Pegawai yang bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir tanpa terputus.
Tenaga Pendidik: Khusus untuk Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenag 2026
Bagi Anda yang berminat melamar, segera siapkan dokumen digital berikut untuk mempercepat proses unggah di SSCASN:
Pas Foto Formal: Latar belakang merah (umumnya sesuai ketentuan instansi).
Scan Ijazah & Transkrip Nilai: Dokumen asli (bukan fotokopi).
Surat Keterangan Sehat: Jasmani dan rohani dari RS Pemerintah.
Surat Keterangan Bebas Narkoba: Biasanya di wajibkan saat tahap pemberkasan NI PPPK.
Estimasi Gaji dan Tunjangan PPPK Kemenag
Besaran gaji PPPK mengacu pada Perpres No. 11 Tahun 2024 dengan penyesuaian terbaru untuk tahun anggaran 2026.
Berikut estimasinya:
Golongan | Pendidikan Terakhir | Estimasi Gaji Pokok |
|---|---|---|
Golongan I | SD / Sederajat | Rp1.900.000 – Rp2.900.000 |
Golongan IX | S1 / Diploma IV | Rp3.200.000 – Rp5.200.000 |
Catatan: Angka di atas belum termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), Tunjangan Keluarga, atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik yang sudah tersertifikasi.
Tips Lolos Seleksi PPPK
Cek Database BKN: Pastikan nama Anda terdata jika termasuk kategori tenaga non-ASN.
Pantau Berkala: Cek akun media sosial resmi Kemenag RI dan BKN secara rutin.
Persiapkan Sertifikat Pendidik: Bagi guru, serdik dapat menjadi penambah nilai (afirmasi) yang sangat signifikan.
Hukrim4 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini Melonjak di Level Rp2.690.000 per Gram
Serba Serbi4 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Hukrim3 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi3 minggu yang laluLaman dtsen-form.bps.go.id Menjadi Portal Resmi Pengecekan Desil Kesejahteraan BPS
Pemerintahan3 minggu yang laluPeringatan Hari Veteran Nasional LVRI Kota Malang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Suropati































