Connect with us

Serba Serbi

Panduan Validasi Rekening TPG 2026: Pastikan Info GTK “Valid” Sebelum Januari Berakhir!

Published

on

IMG 20260107 084937
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 kini semakin ketat (istimewa)

KABARMALANG.COM – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 kini semakin ketat.

Dana tunjangan hanya akan di salurkan ke rekening bank yang telah terverifikasi dan tervalidasi di sistem Dapodik serta Info GTK.

Kesalahan kecil pada nomor rekening dapat menyebabkan dana kembali ke kas negara.

1. Cara Validasi Rekening Baru di Info GTK 2026

​Lakukan langkah-langkah berikut untuk mengonfirmasi rekening Anda agar status tunjangan segera “Valid”:

Login ke Info GTK: Masuk ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id menggunakan akun PTK resmi.

Verifikasi Data Fisik: Cocokkan nomor rekening, nama pemilik (tanpa singkatan), dan nama bank dengan buku tabungan Anda.

Proses Konfirmasi:

1. ​Kepemilikan: Klik “Ya” jika data sudah sesuai dan rekening dalam status aktif.

2. ​Rekening Gaji: Verifikasi apakah rekening tersebut sama dengan rekening penerimaan gaji bulanan.

3. ​Persetujuan Akhir: Centang pakta integritas penggunaan rekening.

 Catatan Penting: Setelah dikonfirmasi, data rekening dikunci dan tidak dapat diubah secara mandiri.

Jadwal Pencairan TPG 2026 (Skema Baru)

​Meskipun pemerintah mulai menguji coba skema pencairan bulanan per Januari 2026, secara umum jadwal distribusi tunjangan tetap mengikuti pola tahapan berikut:

Tahapan

Perkiraan Bulan Cair

Triwulan 1

Maret – April 2026

Triwulan 2

Juni – Juli 2026

Triwulan 3

September – Oktober 2026

Triwulan 4

Desember 2026 – Januari 2027

Aturan Penting yang Wajib Diketahui

Deadline Aktivasi: Batas akhir aktivasi rekening insentif adalah 30 Januari 2026. Jika lewat dari tanggal tersebut, dana otomatis hangus dan kembali ke kas negara.

Kabar Baik Lulusan PPG 2025: Guru yang di nyatakan lulus PPG pada tahun 2025 resmi mendapatkan hak bayar TPG terhitung mulai 1 Januari 2026.

Syarat Mutlak: Tunjangan hanya cair jika SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) telah terbit dan data di Info GTK menunjukkan status hijau (Valid).

Advertisement

Terpopuler