Connect with us

Peristiwa

Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Kabupaten Malang

Published

on

IMG 20251228 094808
Polres Malang, resmi menerapkan pembatasan operasional kendaraan muatan barang, khususnya truk sumbu tiga (istimewa)

KABARMALANG.COMPolres Malang, resmi menerapkan pembatasan operasional kendaraan muatan barang, khususnya truk sumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025.

Langkah ini di smbil untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

​Pembatasan ini menyasar sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Malang, di antaranya:

​Jalan Raya Karanglo, Singosari.

​Exit Tol Lawang.

​Jalan Raya Lawang.

​Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Arliska, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada keputusan bersama Kementerian Perhubungan dan Polri.

​“Selama Operasi Lilin Semeru 2025, kendaraan angkutan barang terutama truk sumbu tiga di batasi melintas di jalur tol maupun non-tol pada waktu yang di tentukan,” ujar AKP Chelvin, Sabtu (27/12/2025).

Adapun rincian jadwal pembatasan adalah sebagai berikut:

​Jalur Tol: Berlaku mulai 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

​Pengecualian: Kendaraan pengangkut kebutuhan pokok (sembako) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap di perbolehkan melintas.

​Jalur Non-Tol: Pengaturan mengikuti ketentuan nasional yang berlaku selama masa libur panjang.

​Meningkatnya tren Work From Anywhere (WFA) di prediksi akan menambah volume kendaraan di jalan raya.

Oleh karena itu, Polres Malang melakukan pengaturan lalu lintas secara terukur guna menekan risiko kecelakaan.

​Operasi Lilin Semeru 2025 sendiri berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Selain pembatasan truk, polisi juga melakukan pengawasan ketat di:

​Jalur wisata menuju Malang Selatan dan Batu.

​Jalur logistik utama.

​Akses pusat perbelanjaan dan aktivitas masyarakat.

​Polres Malang telah menyiapkan langkah diskresi jika terjadi perubahan situasi lalu lintas yang mendadak.

AKP Chelvin mengimbau agar seluruh pengendara tetap mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan.

​“Dengan kerja sama semua pihak, di harapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Malang berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

Advertisement

Terpopuler