Serba Serbi
Daftar UMK Jawa Timur 2026 Terbaru: Surabaya Tertinggi, Cek Besaran di 38 Kota/Kabupaten

KABARMALANG.COM – Gubernur Jawa Timur secara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2026 sebesar 6,11% atau setara Rp140.895, sehingga menjadi Rp2.446.880,68.
​Penetapan UMK 2026 ini di jadwalkan mulai berlaku secara serentak pada 1 Januari 2026.
Rincian Besaran UMK Jawa Timur 2026
​Kenaikan UMK di Jawa Timur tahun ini berkisar antara 5,2% hingga 7%, tergantung pada kondisi ekonomi masing-masing daerah.
Berikut adalah estimasi dan data terbaru untuk beberapa wilayah kunci:
UMK Tertinggi: Kota Surabaya menjadi daerah dengan upah tertinggi, mencapai Rp5.288.796.
Kenaikan Rata-rata:Â Kenaikan UMK di berbagai wilayah Jawa Timur berada pada kisaran 5,2% hingga 7% menyesuaikan kondisi ekonomi daerah masing-masing.
Dasar Penetapan:Â Besaran upah ditentukan berdasarkan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan hasil negosiasi tripartit (pemerintah, pengusaha, dan buruh).
Catatan: Daftar lengkap untuk 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat diakses melalui portal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.
Poin Penting Penetapan UMK 2026 Jatim
​Berikut adalah hal-hal yang perlu di perhatikan oleh pelaku usaha dan pekerja terkait aturan upah terbaru:
​Dasar Hukum: Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/505 yang mengacu pada formulasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
​Batas Pengumuman: Seluruh rincian UMK 38 kabupaten/kota harus sudah dipublikasikan paling lambat 24 Desember 2025.
​Wajib Berlaku: Perusahaan di larang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK mulai periode penggajian Januari 2026.
​Sanksi: Perusahaan yang tidak menerapkan standar upah minimum dapat dikenakan sanksi sesuai UU Cipta Kerja yang berlaku.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































