Serba Serbi
Daftar UMK Jawa Timur 2026 Terbaru: Surabaya Tertinggi, Cek Besaran di 38 Kota/Kabupaten

KABARMALANG.COM – Gubernur Jawa Timur secara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2026 sebesar 6,11% atau setara Rp140.895, sehingga menjadi Rp2.446.880,68.
​Penetapan UMK 2026 ini di jadwalkan mulai berlaku secara serentak pada 1 Januari 2026.
Rincian Besaran UMK Jawa Timur 2026
​Kenaikan UMK di Jawa Timur tahun ini berkisar antara 5,2% hingga 7%, tergantung pada kondisi ekonomi masing-masing daerah.
Berikut adalah estimasi dan data terbaru untuk beberapa wilayah kunci:
UMK Tertinggi: Kota Surabaya menjadi daerah dengan upah tertinggi, mencapai Rp5.288.796.
Kenaikan Rata-rata:Â Kenaikan UMK di berbagai wilayah Jawa Timur berada pada kisaran 5,2% hingga 7% menyesuaikan kondisi ekonomi daerah masing-masing.
Dasar Penetapan:Â Besaran upah ditentukan berdasarkan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan hasil negosiasi tripartit (pemerintah, pengusaha, dan buruh).
Catatan: Daftar lengkap untuk 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat diakses melalui portal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.
Poin Penting Penetapan UMK 2026 Jatim
​Berikut adalah hal-hal yang perlu di perhatikan oleh pelaku usaha dan pekerja terkait aturan upah terbaru:
​Dasar Hukum: Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/505 yang mengacu pada formulasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
​Batas Pengumuman: Seluruh rincian UMK 38 kabupaten/kota harus sudah dipublikasikan paling lambat 24 Desember 2025.
​Wajib Berlaku: Perusahaan di larang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK mulai periode penggajian Januari 2026.
​Sanksi: Perusahaan yang tidak menerapkan standar upah minimum dapat dikenakan sanksi sesuai UU Cipta Kerja yang berlaku.
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































