Pemerintahan
Tiga Inovasi Kota Malang Tembus Top 90 KOVABLIK Jatim 2025

KABARMALANG.COM – Kota Malang kembali menorehkan prestasi di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) Jawa Timur 2025.
Tiga inovasi unggulan berhasil menembus Top 90 dan di presentasikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di hadapan Tim Juri Independen melalui Ngalam Command Center (NCC) pada Rabu dan Kamis (26-27/11).
Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa partisipasi ini adalah wujud komitmen Pemkot untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, berdampak, dan mudah di akses.
“Inovasi ini bergerak langsung menjawab kebutuhan warga. Prinsipnya, pelayanan harus lebih cepat, tepat sasaran, dan berbasis data,” ujar Wahyu.
Kota Malang di nilai layak masuk nominasi karena ketiga inovasinya berbasis kebutuhan lapangan yang kuat, di dukung data, dan terbukti memberikan dampak nyata.
Semua inovasi menunjukkan kolaborasi lintas sektor dan hasil terukur, mulai dari peningkatan akurasi pendapatan hingga ketepatan sasaran program.
Wali Kota berharap, ketiga inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi warga Malang, tetapi juga dapat menginspirasi dan direplikasi oleh daerah lain.
“Jika inovasi ini bisa direplikasi dan berdampak lebih luas, itu akan menjadi kontribusi nyata Kota Malang untuk pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Olahraga4 minggu yang laluKlasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua!
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya






























