Connect with us

Pemerintahan

Dinsos Malang Ajak Warga Speak Up Kekerasan, Manfaatkan Puspaga dan UPT PPA

Published

on

IMG 20250129 235918
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang mendorong korban maupun masyarakat yang menyaksikan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk segera melapor melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) atau UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

​Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menegaskan bahwa Puspaga dan UPT PPA adalah sarana vital yang di sediakan Pemkot untuk menolong korban kekerasan fisik maupun psikis.

​“Harapan kami, masyarakat berani speak up melalui sarana Puspaga maupun UPT PPA. Yang merasa jadi korban segera melapor ke kami, sehingga bisa segera kita tangani,” ungkap Donny.

​Donny mengapresiasi keberanian korban yang meningkat. Data mencatat kenaikan laporan kekerasan dari 120 kasus sepanjang tahun 2024 menjadi 165 laporan per Oktober 2025, atau terjadi peningkatan sekitar 37,5 persen.

​Lebih lanjut, Donny menjelaskan Puspaga berfungsi sebagai layanan di tingkat keluarga dan kecamatan yang fokus pada pencegahan dan penanganan kasus dini.

​”Puspaga itu penting karena langsung menyentuh ke keluarga,”

“Sehingga jika terjadi permasalahan-permasalahan semisal KDRT dan lainnya itu bisa di selesaikan sebelum kejadian itu terjadi,” jelasnya.

​Untuk kasus kekerasan ringan, penanganan tidak langsung dibawa ke jalur hukum, namun jika sudah masuk tindak pidana, Dinsos akan langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Malang Kota.

​Saat ini, Puspaga Kota Malang sedang menjalani proses verifikasi dari Kementerian PPPA RI untuk memaksimalkan pelayanan, dan Puspaga di tingkat kecamatan sedang di upayakan untuk optimal. (Adv)

Advertisement

Terpopuler