Connect with us

Peristiwa

Polres Malang Gencarkan Sosialisasi Aturan Lalu Lintas

Published

on

IMG 20250716 114344
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Malang terus menggencarkan sosialisasi (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Malang terus menggencarkan sosialisasi.

Salah satu strategi preemtif yang di usung adalah melalui siaran radio.

Pada Rabu (16/7/2025), petugas hadir langsung di studio Radio Kanjuruhan FM untuk menyampaikan informasi penting seputar aturan lalu lintas dan etika berkendara.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah edukatif yang di kedepankan dalam operasi.

“Melalui media radio, kami berusaha menjangkau lebih luas masyarakat, termasuk di pelosok desa,”

“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, bukan karena takut di tilang, tetapi karena kesadaran sendiri,” tegas AKP Alif.

Dalam siaran tersebut, petugas mengupas sejumlah poin vital, seperti penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Dan Angkutan Jalan, mekanisme tilang elektronik (ETLE), layanan penerbitan SIM online melalui aplikasi SINAR.

Serta edukasi etika berlalu lintas.

Masyarakat juga di beri pemahaman mengenai sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2025.

Meliputi pelanggaran tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Hingga pengemudi di bawah umur.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan bahwa sosialisasi radio menjadi strategi efektif untuk menyebarkan pesan kepatuhan lalu lintas secara masif dan berkelanjutan.

“Kami tidak hanya mengandalkan penindakan di lapangan,”

“Sosialisasi seperti ini penting untuk membentuk mindset masyarakat bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bersama,” ujarnya.

AKP Bambang juga menyebut, sosialisasi di lakukan secara terintegrasi di berbagai platform dan lokasi, termasuk sekolah, pasar, tempat ibadah, dan titik rawan pelanggaran.

Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025, melibatkan seluruh satuan fungsi lalu lintas di jajaran Polres Malang. (*)

 

Advertisement

Terpopuler