Connect with us

Serba Serbi

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025

Diterbitkan

,

IMG 20250702 085858
Bantuan PIP di salurkan dalam bentuk dana tunai langsung ke rekening tabungan pelajar (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pemerintah kembali membuka Program Indonesia Pintar (PIP) 2025!.

Ini adalah bentuk dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar semua anak Indonesia bisa terus bersekolah.

Tanpa terhalang kondisi ekonomi.

Apa Itu PIP dan Siapa Saja yang Bisa Menerima?

Bantuan PIP di salurkan dalam bentuk dana tunai langsung ke rekening tabungan pelajar (Simpanan Pelajar/Simpel).

Cakupannya luas, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C).

Penerima PIP di prioritaskan bagi siswa dengan kondisi ekonomi rendah, terutama yang:

* Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

* Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berdasarkan situs resmi Kemendikbud, berikut adalah kategori peserta didik yang memenuhi syarat PIP:

* Pemegang KIP.

* Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, seperti:

* Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

* Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

* Anak yatim/piatu/yatim piatu.

* Korban bencana alam.

* Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah.

* Siswa dengan disabilitas atau kondisi khusus (misalnya korban PHK, dari keluarga narapidana, tinggal di daerah konflik, dll.).

* Peserta didik dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya. (*)

 

Advertisement

Terpopuler