Serba Serbi
Jawa Timur Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

KABARMALANG.COM – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur! Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Program ini hadir dalam dua tahap dan menargetkan para penunggak pajak.
Tahap pertama akan di mulai pada Juli hingga September 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Sementara itu, tahap kedua akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025, untuk memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Program ini bukan sekadar bentuk pelayanan publik, melainkan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dengan jadwal yang panjang, di harapkan lebih banyak warga yang dapat memanfaatkan kesempatan emas ini.
Berbagai keringanan administratif di tawarkan, sangat membantu masyarakat yang sempat terkendala finansial.
Berikut adalah beberapa komponen yang akan di bebaskan:
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya untuk kendaraan bekas.
* Denda keterlambatan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
* Pajak progresif untuk kendaraan dengan nama pemilik yang sama.
* Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan ini di harapkan dapat menurunkan jumlah tunggakan pajak sekaligus menjadi insentif bagi pemilik kendaraan untuk kembali tertib membayar pajak.
Program ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Meskipun program pemutihan sering di lakukan, penting untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak timbul persepsi bahwa keterlambatan akan selalu di maafkan.
Kesadaran membayar pajak secara rutin dan tepat waktu tetap menjadi prioritas utama.
Untuk mengikuti program ini, masyarakat perlu menyiapkan dokumen asli dan fotokopi KTP, STNK, serta BPKB.
Jika ada ganti pelat, biasanya di butuhkan hasil cek fisik kendaraan.
Layanan pemutihan dapat diakses di Samsat induk, kantor cabang, layanan keliling, hingga gerai di mal pelayanan publik. (*)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































