Serba Serbi
Jawa Timur Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

KABARMALANG.COM – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur! Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Program ini hadir dalam dua tahap dan menargetkan para penunggak pajak.
Tahap pertama akan di mulai pada Juli hingga September 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Sementara itu, tahap kedua akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025, untuk memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Program ini bukan sekadar bentuk pelayanan publik, melainkan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dengan jadwal yang panjang, di harapkan lebih banyak warga yang dapat memanfaatkan kesempatan emas ini.
Berbagai keringanan administratif di tawarkan, sangat membantu masyarakat yang sempat terkendala finansial.
Berikut adalah beberapa komponen yang akan di bebaskan:
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya untuk kendaraan bekas.
* Denda keterlambatan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
* Pajak progresif untuk kendaraan dengan nama pemilik yang sama.
* Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan ini di harapkan dapat menurunkan jumlah tunggakan pajak sekaligus menjadi insentif bagi pemilik kendaraan untuk kembali tertib membayar pajak.
Program ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Meskipun program pemutihan sering di lakukan, penting untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak timbul persepsi bahwa keterlambatan akan selalu di maafkan.
Kesadaran membayar pajak secara rutin dan tepat waktu tetap menjadi prioritas utama.
Untuk mengikuti program ini, masyarakat perlu menyiapkan dokumen asli dan fotokopi KTP, STNK, serta BPKB.
Jika ada ganti pelat, biasanya di butuhkan hasil cek fisik kendaraan.
Layanan pemutihan dapat diakses di Samsat induk, kantor cabang, layanan keliling, hingga gerai di mal pelayanan publik. (*)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































