Connect with us

Peristiwa

Polres Malang Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Tajinan

Diterbitkan

,

IMG 20250623 120247
Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, memimpin langsung penertiban oleh petugas gabungan (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polres Malang membubarkan arena yang di duga menjadi lokasi judi sabung ayam di Dusun Karangnongko, Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu sore.

Langkah tegas ini di lakukan setelah polisi menerima laporan warga tentang aktivitas perjudian yang meresahkan.

Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, memimpin langsung penertiban oleh petugas gabungan Polsek Tajinan.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, para pelaku judi sudah bubar.

Namun, sejumlah peralatan sabung ayam masih di temukan.

“Begitu anggota kami sampai, pelaku sudah meninggalkan tempat,”

“Tapi sarana dan prasarana judi sabung ayam masih ada, langsung kami bongkar dan musnahkan dengan cara di bakar di lokasi,” jelas AKP Bambang.

Sebagai upaya pencegahan, Polsek Tajinan juga mengimbau warga agar tidak lagi terlibat praktik perjudian.

Masyarakat di minta aktif melapor ke layanan call center 110 jika menemukan aktivitas ilegal serupa.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan penertiban ini.

Ia menegaskan, Polres Malang berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama terkait perjudian.

“Kami sangat mengapresiasi laporan warga. Penertiban ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menciptakan situasi aman dan kondusif,” ujar AKP Bambang Subinajar.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Judi sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tapi juga memicu potensi konflik dan keresahan sosial,”

“Kami imbau segera melapor jika ada kegiatan serupa,” pungkasnya.

Polres Malang menegaskan akan terus memberantas segala bentuk perjudian demi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. (*)

 

Advertisement

Terpopuler