Connect with us

Peristiwa

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Karangploso Malang

Diterbitkan

,

IMG 20250526 070851
Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/5/2025) sore.

Sebanyak 47 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil di amankan dalam operasi tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, penggerebekan di lakukan Satreskrim Polres Malang.

Dann Polsek Karangploso setelah pihaknya menerima laporan dari warga melalui call center 110.

Aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut kerap di lakukan secara sembunyi-sembunyi menghindari patroli polisi.

“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi”,

“Saat tiba di TKP, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” kata AKP Bambang saat di konfirmasi, Senin (26/5/2025).

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 17.30 hingga 21.30 WIB itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya 10 ekor ayam, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, 2 jam dinding.

Serta 47 unit sepeda motor yang di tinggal oleh pemiliknya.

Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam tersebut di lokasi kejadian.

Tindakan itu di lakukan dengan di saksikan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat.

“Arena di bongkar dan langsung di bakar agar tidak di gunakan kembali”,

“Ini sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera kepada para pelaku,” imbuhnya.

Bambang menyebut penggerebekan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Malang tidak mentolerir segala bentuk perjudian”,

“Kami tindak tegas. Apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat,” tegas Bambang.

Terkait puluhan motor yang di amankan, Bambang menegaskan bahwa kendaraan bisa di ambil pemiliknya langsung ke Polsek Karangploso.

Dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

“Silakan datang ke Polsek dengan membawa STNK dan identitas lengkap”,

“Kalau sesuai, akan kami serahkan. Tapi kami tetap lakukan pendataan terhadap para pemiliknya,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki pelaku-pelaku yang kabur saat penggerebekan berlangsung.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus apabila di temukan keterlibatan pihak lain. (*)

 

Advertisement

Terpopuler