Connect with us

Serba Serbi

Tanrise Property Tegaskan Komitmen Investasi Bertanggung Jawab di Malang

Diterbitkan

,

IMG 20250519 182055
Legal Tanrise Property, Dian Anggraeni (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polemik terkait proyek pembangunan apartemen dan hotel VASA di Kota Malang semakin ramai di perbincangkan seiring munculnya tudingan pelanggaran prosedur perizinan.

Kemudian aktivitas konstruksi secara diam-diam, hingga dugaan gratifikasi.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang, pihak manajemen Tanrise Property akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.

Dalam pernyataannya, Legal Tanrise Property, Dian Anggraeni, menyambut baik penegasan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengenai pentingnya kepatuhan terhadap seluruh tahapan perizinan.

Ia menegaskan bahwa perusahaannya berkomitmen menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Kami memahami bahwa regulasi dan keterlibatan masyarakat merupakan aspek penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat”,

“Kepastian hukum dan keterbukaan dalam proses perizinan adalah fondasi utama hubungan antara investor, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Dian.

Bantahan Tuduhan “Potong Kompas” dan Status Lahan

Pihak manajemen membantah keras tudingan bahwa proyek VASA Hotel telah melakukan “potong kompas” dalam proses perizinan.

Mereka menegaskan bahwa seluruh tahapan telah di jalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

“Uji kelayakan di tingkat pusat adalah proses akhir, yang hanya di lakukan setelah adanya rekomendasi resmi dari pemerintah daerah”,

“Tidak ada tahapan yang di langkahi,” tegas manajemen dalam pernyataan resminya.

Terkait isu penggunaan lahan eks Kebon Agung, pihak perusahaan juga membantah tudingan bahwa lahan tersebut di gunakan secara ilegal.

Mereka menegaskan bahwa lahan proyek memiliki status kepemilikan sah dan telah terdaftar secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penjelasan Mengenai Aktivitas Pengeboran

Aktivitas pengeboran yang sempat menuai kecurigaan publik di jelaskan sebagai uji teknis tanah atau soil test, yang merupakan prosedur standar dalam proyek konstruksi.

Proses ini bertujuan untuk memastikan karakteristik dan kekuatan tanah sebelum pembangunan di lakukan, dan bukan merupakan bagian dari aktivitas konstruksi fisik.

Tanggapan atas Dugaan Gratifikasi

Menanggapi dugaan gratifikasi yang turut mencuat, pihak Tanrise Property menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Mereka menegaskan bahwa opini publik tidak semestinya di bentuk berdasarkan informasi yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas.

“Jika memang ada bukti kuat, silakan di proses sesuai ketentuan hukum,” ujar manajemen.

Apresiasi terhadap Pemerintah dan Harapan Sinergi

Tanrise Property juga menyampaikan apresiasi atas pernyataan Wali Kota Malang yang memberikan dukungan kepada investor yang patuh terhadap aturan.

Pernyataan ini di anggap memberikan kepastian hukum yang sangat berarti bagi pelaku usaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, investor, dan masyarakat dapat terus di perkuat agar investasi yang masuk benar-benar membawa manfaat ekonomi”,

“Sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” tambah Dian.

Komitmen terhadap Transparansi

Menutup pernyataan resminya, Tanrise Property menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan VASA Hotel.

Pihak manajemen menyatakan terbuka untuk berdialog dan menerima masukan konstruktif demi kemajuan bersama. (*)

 

Advertisement

Terpopuler