Connect with us

Hukrim

Curi Motor, Pemuda Asal Pati Diciduk Polisi di Malang

Diterbitkan

,

IMG 20250510 185525
Seorang pemuda berinisial RWA (18) asal Pati, Jawa Tengah, di tangkap polisi usai tertangkap basah mencuri sepeda motor (istimewa)

 

KABARMMALAN.COM – Seorang pemuda berinisial RWA (18) asal Pati, Jawa Tengah, di tangkap polisi usai tertangkap basah mencuri sepeda motor di depan sebuah kafe di Kecamatan Tumpang Malang.

Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas dan langsung di pergoki warga.

Kapolsek Tumpang IPTU Winanto mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.

Pelaku datang ke lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan dan sempat duduk di atas motor korban sebelum akhirnya mendorongnya menjauh.

“Saksi yang melihat gelagat mencurigakan langsung mengejar pelaku”,

“Saat pelaku mencoba menyalakan motor, dia berhasil di amankan,” kata Winanto saat di konfirmasi.

Pelaku di amankan di depan Cafe Dinarss, Jalan Pahlawan Timur, Desa Kebonsari, Kecamatan Tumpang.

Motor yang di curi adalah Viar tahun 2009 warna hijau hitam dengan nomor polisi N-5617-FT.

Barang bukti berupa motor, STNK, BPKB, dan rekaman video pencurian kini di amankan polisi.

“Kerugian korban di perkirakan Rp3,5 juta”,

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan sedang kami dalami apakah ada keterlibatan dalam kasus lain,” jelas Winanto.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyebut penangkapan ini merupakan hasil dari respon cepat warga dan kesigapan anggota di lapangan.

“Ini bentuk sinergi antara masyarakat dan polisi dalam menjaga keamanan”,

“Kami harap masyarakat terus waspada dan segera lapor ke Call Center 110 jika melihat hal mencurigakan,” ujar Bambang.

Pelaku kini di jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Polisi memastikan proses penyidikan di lakukan secara tuntas. (*)

 

Advertisement

Terpopuler