Kabar Batu
Pemkot Batu Beri Bansos Pelaku Sektor Transportasi

KABARMALANG.COM – Wali Kota Batu, Nurochman, dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyerahkan secara langsung Bantuan Sosial (Bansos) bagi para pengemudi sektor transportasi.
Penyerahan bansos tersebut di laksanakanĀ di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (27/3/2025).
Pemberian bansos itu pada SK Wali Kota Batu Nomor 188.45/109/KEP/35.79.112./2025, di berikan kepada 867 penerima dengan besaran masing-masing Rp600.000.
Wali Kota Batu menyampaikan bahwa penyaluran bansos ini adalah upaya dan komitmen untuk terus memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat, khususnya di sektor transportasi.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberdayakan, menyejahterakan masyarakat khususnya para sopir angkutan/transportasi umum”.
“Karena sektor ini adalah tulang punggung mobilitas warga,” kata Wali Kota.
Wali Kota menambahkan bahwa dasar pemberian bantuan sosial ini adalah masa pandemi Covid-19 dan isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Wali Kota menegaskan bahwa walaupun Negara Indonesia sudah berstatus Endemi, bantuan akan tetap di berikan sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Batu.
“Bantuan ini dulu awalnya adalah waktu pandemi Covid-19 dan isu kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu”.
“Namun, walaupun saat ini sudah tidak pandemi, bantuan ini tetap kami salurkan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kami,” tambah Wali Kota.
Terakhir, Wali Kota menjelaskan terkait kebijakan besaran nominal yang di berikan saat ini mungkin akan mengalami penambahan seiring dengan bertambahnya Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dan APBD.
Wali Kota juga mohon doa kepada seluruh penerima untuk dapat terus membersamai pemerintahan Nurochman-Heli yang lebih baik.
Salah satu penerima bansos, Sholeh, sopir angkutan umum dan Angkutan Pelajar (APEL), mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, ini sangat membantu kami yang sehari-hari bergantung pada pendapatan harian”.
“Serta kami berharap sopir angkutan umum terus diberdayakan dengan kebijakan melalui Dinas Perhubungan. Langkung Sae Pak Wali dan Pak Wawali,” katanya. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Olahraga4 minggu yang laluKlasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua!
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya































