Pemerintahan
Pinjam Pakai Lahan Sekolah, Wali Kota Malang Temui Rektor UM Bahas Perjanjian

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menemui Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. terkait perjanjian pinjam pakai lahan sekolah.
Lahan tersebut tempat berdirinya SMPN 4 Malang yang berdekatan dengan SMAN 8 Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1.
Wali Kota Wahyu membangun kesepahaman dengan Rektor UM guna mendapat solusi terbaik dalam menyelesaikan hal ini.
Ia menyebut bahwa Pemerintah Kota Malang menghormati adanya kerja sama pemanfaatan lahan.
Dan saat ini ia berfokus pada penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, yaitu SD dan SMP.
“Kami dari Pemerintah Kota Malang, memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan pinjam pakai lahan yang telah terjadi di masa-masa sebelumnya”.
“Kami mencoba berkoordinasi dan memahami posisi masing-masing”.
“Sehingga hari ini kami duduk dan bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan hal ini,” ucap Walikota Wahyu saat berdialog di Ruang Rapat Graha Rektorat UM, Senin (24/3/2025).
“Kami juga menyadari baik Pemkot Malang maupun UM punya keinginan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan”.
Tentunya dengan situasi ini, kami punya tujuan yang sama bagaimana masyarakat kita tingkatkan, karena Kota Malang ini kota pendidikan.
“Dan bagaimana tanggung jawab dalam peningkatan pendidikan ini tidak hanya pada Pemkot Malang,” ucap Walikota Wahyu.
Menurutnya, solusi yang di ajukan harus di ambil secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek di kedua belah pihak.
Baik dari aspek sosial, fisik, hukum, maupun kebijakan yang telah ada seperti kebijakan zonasi sekolah.
“Kami menyadari jumlah mahasiswa yang keluar masuk di Kota Malang ini mencapai 800.000, hampir sama dengan penduduk Kota Malang sendiri”.
“Ini adalah potensi yang mendukung Kota Malang. Namun kita juga tetap mempertimbangkan bagaimana kesejahteraan masyarakat Kota Malang”.
Kenyamanan siswa-siswi untuk belajar, maupun orang tua, guru, dan aspek sosial lainnya. Belum lagi kebijakan zonasi.
“Maka dari itu kesepahaman bersama harus di bangun terlebih dahulu,” urai Walikota Wahyu.
Terakhir, Walikota Wahyu menyampaikan bahwa di skusi dengan Rektor UM akan terus berlanjut.
Dalam pertemuan pertama ini, mereka telah sepakat untuk menentukan solusi dalam tiga kategori.
“Kami berkeinginan untuk terus membangun diskusi. Pada pertemuan pertama ini kita sepakati ada prioritas solusi jangka pendek, jangka menengah”.
“Dan jangka panjang yang akan di diskusikan lagi pada tahapan pertemuan selanjutnya,” beber Wali Kota Wahyu. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati































