Kabar Batu
Pemkot Batu Rakor Persiapan Libur Lebaran 1446 H

KABARMALANG.COM – Pemkot Batu menggelar rakor persiapan libur lebaran 1446 H. Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral.
Hal tersebut untuk memastikan kesiapan berbagai aspek terkait pelayanan publik, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama libur lebaran mendatang.
Rakor ini di ikuti seluruh jajaran Kepala SKPD di Lingkungan SKPD di Ruang Rapat Utama, Balaikota Among Tani, Jumat (21/3/2025).
Wali Kota menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan antar instansi untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh warga Kota Batu.
“Kita harus memastikan bahwa semua layanan publik berjalan optimal, terutama di sektor transportasi, kesehatan, dan keamanan”.
“Selain itu, kita juga perlu mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan yang biasanya meningkat saat libur lebaran,” kata Nurochman.
Sementara Wawali mengatakan, sinergitas antara pemerintah dan Forkopimda seperti Polres Batu, merupakan kunci suksesnya persiapan libur hari raya Idul Fitri.
“Saya berharap ada sinergitas dan kolaborasi antara Pemkot Batu (Dishub & Satpol) dengan Forkopimda yang tujuannya adalah memberikan kelancaran bagi masyarakat,” ujar Heli.
Beberapa poin penting yang di bahas dalam rakor ini meliputi persiapan pengaturan arus lalu lintas dan pengalihan rute di titik-titik rawan macet.
Serta peningkatan pengawasan di destinasi wisata sekaligus memaparkan program mudik gratis bagi warga yang berdomisili di Kota Batu yang ingin pulang ke kampung halaman.
Kepala Dinas Pariwisata, Onny Ardianto, menyampaikan bahwa tema yang di angkat dalam perayaan Idul Fitri tahun ini adalah “Eratkan Silaturahmi, Kuatkan Sinergi”.
Tema ini di harapkan dapat menjadi landasan dan acuan semangat untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Wali Kota Batu juga mengingatkan seluruh Kepala SKPD, Jajaran Eselon.
Dan seluruh pengguna anggaran dan barang di Lingkungan Pemkot Batu, untuk menaati peraturan.
Seperti larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, berlibur, dan kepentingan lain.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 032/81/35.79.100/III/2025
Tentang Pelaksanaan disiplin dan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur.
Ataupun kepentingan lain di luar kedinasan selama periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Terakhir, Wali Kota menyampaikan bahwa dengan langkah-langkah antisipasi yang telah di siapkan.
Pemkot Batu berharap perayaan Lebaran tahun ini dapat berlangsung lancar.
Dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga serta wisatawan. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Hukrim3 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep































