Kabar Batu
Pemkot Batu Rakor Persiapan Libur Lebaran 1446 H

KABARMALANG.COM – Pemkot Batu menggelar rakor persiapan libur lebaran 1446 H. Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral.
Hal tersebut untuk memastikan kesiapan berbagai aspek terkait pelayanan publik, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama libur lebaran mendatang.
Rakor ini di ikuti seluruh jajaran Kepala SKPD di Lingkungan SKPD di Ruang Rapat Utama, Balaikota Among Tani, Jumat (21/3/2025).
Wali Kota menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan antar instansi untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh warga Kota Batu.
“Kita harus memastikan bahwa semua layanan publik berjalan optimal, terutama di sektor transportasi, kesehatan, dan keamanan”.
“Selain itu, kita juga perlu mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan yang biasanya meningkat saat libur lebaran,” kata Nurochman.
Sementara Wawali mengatakan, sinergitas antara pemerintah dan Forkopimda seperti Polres Batu, merupakan kunci suksesnya persiapan libur hari raya Idul Fitri.
“Saya berharap ada sinergitas dan kolaborasi antara Pemkot Batu (Dishub & Satpol) dengan Forkopimda yang tujuannya adalah memberikan kelancaran bagi masyarakat,” ujar Heli.
Beberapa poin penting yang di bahas dalam rakor ini meliputi persiapan pengaturan arus lalu lintas dan pengalihan rute di titik-titik rawan macet.
Serta peningkatan pengawasan di destinasi wisata sekaligus memaparkan program mudik gratis bagi warga yang berdomisili di Kota Batu yang ingin pulang ke kampung halaman.
Kepala Dinas Pariwisata, Onny Ardianto, menyampaikan bahwa tema yang di angkat dalam perayaan Idul Fitri tahun ini adalah “Eratkan Silaturahmi, Kuatkan Sinergi”.
Tema ini di harapkan dapat menjadi landasan dan acuan semangat untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Wali Kota Batu juga mengingatkan seluruh Kepala SKPD, Jajaran Eselon.
Dan seluruh pengguna anggaran dan barang di Lingkungan Pemkot Batu, untuk menaati peraturan.
Seperti larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, berlibur, dan kepentingan lain.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 032/81/35.79.100/III/2025
Tentang Pelaksanaan disiplin dan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur.
Ataupun kepentingan lain di luar kedinasan selama periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Terakhir, Wali Kota menyampaikan bahwa dengan langkah-langkah antisipasi yang telah di siapkan.
Pemkot Batu berharap perayaan Lebaran tahun ini dapat berlangsung lancar.
Dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga serta wisatawan. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan E-Kinerja BKN 2026: Cara Login, Isi SKP, dan Laporan Progres Harian ASN
Serba Serbi4 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!
Serba Serbi3 minggu yang laluJadwal Libur Bursa Efek Indonesia (BEI) Akhir Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Tahun Baru 2026: Singkat, Inspiratif, & Bahasa Inggris
Serba Serbi2 minggu yang laluTabel Angsuran KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuan































