Connect with us

Peristiwa

Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Miras

Diterbitkan

,

IMG 20250320 181232
Pemusnahan di lakukan oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., bersama Bupati Malang HM Sanusi serta jajaran Forkopimda (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polres Malang memusnahkan sebanyak 1.491 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2025.

Pemusnahan di lakukan oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., bersama Bupati Malang HM Sanusi serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Rabu (19/3/2025).

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.

Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025, dengan target utama memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hari ini kami bersama Forkopimda Kabupaten Malang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025,” ujar AKBP Danang.

Ribuan botol miras yang di musnahkan berasal dari berbagai jenis dan merek yang di sita dari sejumlah tempat selama operasi berlangsung.

Barang bukti ini di hancurkan menggunakan alat berat sebagai simbol komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Malang.

Menurut AKBP Danang, miras ilegal sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminal, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi kekerasan.

Oleh karena itu, Polres Malang terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kejahatan yang berawal dari penyalahgunaan minuman keras.

“Operasi ini merupakan upaya Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat”.

“Di harapkan dengan pemusnahan ini, tingkat kejahatan di wilayah Malang dapat di tekan.

Serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 1446 H,” tambahnya.

Kapolres Malang menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan.

Demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Di harapkan dengan upaya yang di lakukan ini, tingkat kejahatan dapat terus di tekan”.

“Sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan damai dan tenteram,” pungkasnya. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler