Peristiwa
Balap Liar di Dau Malang Diobrak, Polisi Sita 25 Motor

KABARMALANG.COM – Balap liar di Dau Malang di obrak, polisi berhasil amankan 25 motor. Operasi ini yang berlangsung sejak pukul 05.15 hingga 07.00 WIB.
Polisi berhasil mengamankan 25 sepeda motor dan satu unit mobil pikap yang di gunakan dalam aksi balap liar di beberapa titik, seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence, Kecamatan Dau.
Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, menegaskan bahwa patroli ini di lakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Terutama saat bulan Ramadan. Pihaknya menerima banyak keluhan dari warga terkait suara bising knalpot brong dan aksi balap liar setelah sahur.
“Kami lakukan patroli penertiban agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang,” ujar Kompol Suyatno kepada media, Minggu (9/3).
Selain mengamankan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada kelompok pemuda yang kedapatan berkumpul untuk mempersiapkan balap liar.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa tindakan tegas ini di ambil untuk menekan potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban umum.
“Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya,”
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan agar situasi tetap kondusif selama Ramadan,” tegas AKP Bambang Subinajar.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS yang di gunakan untuk membawa sound system dan genset.
Seluruh kendaraan yang di sita telah di amankan di Polsek Dau untuk di lakukan pendataan lebih lanjut.
Kompol Suyatno menambahkan bahwa patroli akan terus di lakukan secara berkala di titik-titik rawan balap liar.
“Kami harap langkah ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku,”
“Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aksi yang berbahaya ini,” pungkasnya. (tik/fir)