Connect with us

Serba Serbi

BAST, Pengelolaan Stadion Kanjuruhan Diserahkan Pemkab Malang

Diterbitkan

,

IMG 20250308 140715
Renovasi Stadion Kanjuruhan telah rampung sehingga kini pengelolaannya di serahkan ke Pemkab Malang (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Berita acara serah terima (BAST) pengelolaan Stadion Kanjuruhan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di lakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Sabtu (8/3/2025).

Renovasi Stadion Kanjuruhan telah rampung sehingga kini pengelolaannya di serahkan ke Pemkab Malang.

Penyerahan BAST di lakukan sebelum peresmian Stadion Kanjuruhan yang rencananya di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Maret 2025 ini.

Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II (Kasatker PPPW II) Balai Prasarana Permukiman Wiayah (BPPW) Jawa Timur Any Virgyani menerangkan, seusai di serahkan.

Stadion Kanjuruhan resmi menjadi tanggung jawab Pemkab Malang.

“Kementerian PU dalam hal ini melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim akan menyerahkan kembali Stadion Kanjuruhan yang sudah kita bangun,”

“Dengan anggaran kurang lebih Rp 357 miliar, untuk dapat di manfaatkan dan juga di perlihara kembali oleh Pemkab Malang,” kata Any

Sejumlah persyaratan adminstrasi telah di penuhi oleh Kementerian PU, termasuk persetujuan pengelolaan gedung.

Kemudian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), dan kepengurusan syarat layak fungsi yang masih bergulir.

“Memang Stadion Kanjuruhan sudah memenuhi standar untuk FIFA kaitannya dengan stadion sepak bola,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi mengatakan Pemkab Malang segera merancang skema pengelolaan Stadion Kanjuruhan.

Jika sudah di resmikan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu nanti akan kami bicarakan terkait pengelolaannya yang pasti dari Dinas Pemuda dan Olahraga,”

“Tentunya sebagai pengelola. Sudah ada pembicaraan awal yang nantinya akan di kerjasamakan dengan Arema,” ujar Sanusi.

Di singgung terkait tingginya biaya perawatan, maupun oprasional, orang nomor satu di Pemkab Malang tersebut mengaku masih harus melakukan penghitungan biaya.

Yang rencananya di anggarkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2025.

“Nanti kami anggarkan di PAK, anggarannya berapa itu masih belum di hitung. Nanti setelah Dispora menghitung, baru kami ajukan,” pungkas Sanusi.

Anggaran yang di gelontorkan untuk renovasi Stadion Kanjuruhan yang menjadi saksi bisu tragedi kelam 1 Oktober 2022 sebesar Rp 357 miliar.

Kini, pengelolaan Stadion Kanjuruhan di serahkan kepada Pemkab Malang. (*)

 

 

Advertisement

Terpopuler