Connect with us

Pemerintahan

Sosialisasi program Rumah Ibadah Ramah Anak di Kota Malang

Published

on

IMG 20250224 125142
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melakukan sosialisasi program Rumah Ibadah Ramah Anak atau RIRA (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melakukan sosialisasi program Rumah Ibadah Ramah Anak atau RIRA.

Program Rumah Ibadah Ramah Anak atau RIRA merupakan salah satu layanan pemenuhan hak anak yang telah di tetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungab Anak (PPPA) RI.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iik Atya menyampaikan.

Bahwa program RIRA ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk melakukan kegiatan yang positif, inovatif, kreatif dan rekreatif.

Dalam praktiknya, program RIRA ini juga untuk memfasilitasi anak-anak untuk belajar menjalankan ibadah serta menjadikan lingkungan atau tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Iik Atya juga menjelaskan, setelah kegiatan sosialisasi RIRA di Kantor Kementerian Agama kota Malang pekan lalu.

Pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang untuk menindaklanjuti program RIRA.

“Setelah kegiatan ini, kami bertemu dengan Bagian Kesra untuk memfollow up kegiatan sosialisasi kami,”

“Ini dalam rangka untuk percepatan mewujudkan Kota Layak Anak dan pemenuhan layanan hak anak,” kata Iik.

Nantinya, untuk penetapan Rumah Ibadah Ramah Anak ini akan melibatkan masing-masing lembaga pengelola tempat ibadah enam agama.

“Yang menetapkan Rumah Ibadah Ramah Anak ini bisa pemerintah atau lembaga,”

“Tapi untuk RIRA di Kota Malang yang menetapkan lembaga,”

“Seperti Islam nanti melalui Dewan Masjid, kalau Kristen melalui Dewan Gereja dan selanjutnya,” ujar Iik.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan terdapat enam indikator Rumah Ibadah Ramah Anak.

Di antaranya kebijakan perlindungan anak, ketersediaan data, anggaran memadai untuk kegiatan anak.

Kemudian partisipasi anak, program-program pengasuhan anak yang holistik dan keberadaan perlindungan anak (*)

 

Advertisement

Terpopuler