Connect with us

Peristiwa

Penyerahan Sertipikat Lintor Bagi Pelaku UMKM di Kota Malang

Published

on

IMG 20250114 193253
Penyerahan sertipikat lintas sektor (Lintor) bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

 

KABARMALANG.COM – Penyerahan sertipikat lintas sektor (Lintor) bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Malang.

Pemberian sertipikat Lintor tersebut di lakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Kota Malang, pada Selasa (14/1/2025).

Badan Pertanahan Nasional atau BPN untuk Wilayah Kota Malang di wakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Haris Dwi Kurismawan, S.T. beserta jajaran.

Didampingi oleh Wakil Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Faried Su’aidi, ST. MM.

Bertempat di Ruang Rapat Diskopindag, jalan Simpang Terusan Danau Sentani No.3, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Sebanyak 50 Sertipikat Lintor tersebut telah di serahkan kepada pelaku pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Malang.

Sekedar informasi, Program Lintas Sektor (Lintor) ini merupakan salah satu program strategis nasional.

Yang di jalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Untuk memberi kemudahan akses layanan pendaftaran tanah dengan biaya yang lebih terjangkau. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler