Pemerintahan
PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia

KABARMALANG.COM – Sejak tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mendaftarkan sebanyak 59,5% bidang tanah di Indonesia atau setara dengan 74,9 juta bidang tanah.
Capaian tersebut merupakan hasil akselerasi legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sementara itu, pada tahun 2024 Kementerian ATR/BPN mampu mendaftarkan sebanyak 9,1 juta bidang tanah.
“Tahun 2024, bidang tanah yang terdaftar mencapai 9.171.555, sementara yang telah disertipikasi mencapai 3.605.520 bidang,” terang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Capaian tersebut menggenapkan keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang tanah, di mana dari target awal 120 juta bidang tanah didaftarkan di 2024.
“Secara nasional, pencapaian pendaftaran tanah sudah mencapai 95,9% dari target 126 juta bidang tanah,”
“Artinya, masih ada sekitar 5,1 juta bidang tanah yang belum terdaftar dan menjadi target tahun depan,” ungkap Menteri Nusron di hadapan para awak media.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Nusron beserta jajaran Kementerian ATR/BPN terus berupaya mendorong terdaftarnya 5,1 juta bidang tanah.
Atau setara 4,1% bidang tanah di tahun 2025.
Upaya ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan salah satu tugas utama Kementerian ATR/BPN.
Yakni legalisasi aset di bidang pertanahan melalui pelaksanaan program PTSL.
Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Khususnya yang belum memiliki sertipikat tanah, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara.
Serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.
Objek pendaftaran dan sertipikasi tanah melalui program PTSL tersebut dapat berupa tanah milik masyarakat individu, tanah ulayat milik masyarakat adat.
Sampai dengan tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar dan tersertipikat. (*)
Hukrim3 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa3 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim3 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim2 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa3 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa3 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga4 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025































