Connect with us

Pemerintahan

Edukasi Sistem Administrasi Pajak Bagi Instansi Pemerintah

Diterbitkan

,

IMG 20241216 091655
Edukasi sistem administrasi pajak bagi instansi pemerintah, Kamis (12/12/2024) di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Edukasi sistem administrasi pajak bagi instansi pemerintah, Kamis (12/12/2024) di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan.

Hadir dalam acara tersebut Bendaraha dari Kantor Pertanahan Kota Malang yakni Dwi Pujiati beserta operator.

Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan implementasi Coretax dan pengenalan kepada wajib pajak di instansi pemerintah.

KPP Pratama Malang Selatan memberikan pengetahuan mengenai fitur-fitur yang tersedia di Aplikasi Coretax.

Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.

Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Sebagai informasi, Coretax adalah sistem administrasi pajak yang di terapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia.

Sistem ini merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan yang bertujuan untuk memodernisasi dan menyederhanakan proses administrasi pajak.

Beberapa fitur utama dari Coretax meliputi:

Registrasi Wajib Pajak: Memudahkan proses pendaftaran wajib pajak baru.

Pelaporan SPT: Memungkinkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik.

Pembayaran Pajak: Memfasilitasi pembayaran pajak secara online.

Pemeriksaan dan Penagihan: Mengintegrasikan proses pemeriksaan dan penagihan pajak.

Tujuan utama dari implementasi Coretax adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta meningkatkan penerimaan negara. (*)

 

Advertisement

Terpopuler